Ketua MUI Minta Transparan Ungkap Kasus Rizieq
BOGOR, SATUHARAPAN.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin meminta proses hukum terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diungkap transparan untuk menghindari kesalahpahaman.
"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," kata Maruf di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/5) malam, saat mengikuti buka puasa bersama dengan Presiden Joko Widodo yang dihadiri Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung Prasetyo.
Maruf mengaku tidak memahami secara detail kasus itul. "Yang tahu Polri-lah," kata dia.
Ia menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran. "Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya."
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?" kata Tito.
Pada Senin (29/5) penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq tersangka kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza Husein.
Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun. (antaranews.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...