Ketua OJK Sambangi KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Muliaman Darman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Jumat (19/2), untuk bertemu dengan pimpinan dalam rangka membicarakan rencana kerja sama.
“Tadi membicarakan rencana kerja sama antara OJK dengan KPK,” kata Muliaman.
Muliaman mengatakan OJK dan KPK akan melakukan kerja sama dalam banyak hal, “Karena saya kira keinginan untuk meperlancar pelaksanaan tugas masing-masing diperlukan. Kerja sama tentunya yang bersifat pencegahan tindak korupsi, penindakan tindak korupsi, dan juga sekaligus edukasi kepada seluruh industri keuangan yang menjadi tugas pengawasan OJK,” katanya.
Muliaman, kepada awak media, berkata, jika tidak ada aral melintang akan menandatangani MOU dengan KPK.
“Pada tanggal 1 Maret 2016 kami akan menandatangani MOU di Gedung OJK. Intinya, ini akan menjadi landasan kerja sama lebih lanjut antara KPK dan OJK,” ujar Muliaman.
Selain kerja sama dalam pencegahan, penindakan, dan edukasi mengenai tindak korupsi, kerja sama juga meliputi permintaan data dalam rangka pemeriksaan.
“Apabila ada permintaan data untuk proses pemeriksaan, dan data itu memang ada di wilayah OJK, pasti OJK akan membantu KPK,” katanya.
OJK juga diminta KPK untuk menerangkan aspek-aspek teknis dalam hal keuangan.
“Dalam aspek-aspek teknis keuangan kami bisa membantu dengan istilahnya sebagai saksi-saksi ahli,” kata Muliaman.
Ketika ditanya awak media mengenai bagaimana pencegahan tindak korupsi di tubuh OJK, Muliaman mengatakan hal itu juga ada dalam bagian kerja sama dengan KPK.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...