Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 22:31 WIB | Kamis, 02 Juni 2016

Ketua PN Bengkulu Encep Yuliadi Diperiksa KPK sebagai Saksi

Ketua PN Bengkulu Encep Yuliadi Diperiksa KPK sebagai Saksi
Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Encep Yuliadi mencoba menutupi wajahnya saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di pengadilan Tipikor Kepahiang, Bengkulu. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Ketua PN Bengkulu Encep Yuliadi Diperiksa KPK sebagai Saksi
Ketua PN Bengkulu Encep Yuliadi berusaha menghindar dari kejaran awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK.
Ketua PN Bengkulu Encep Yuliadi Diperiksa KPK sebagai Saksi
Ketua PN Bengkulu Encep Yuliadi ke
Ketua PN Bengkulu Encep Yuliadi Diperiksa KPK sebagai Saksi

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Encep Yuliadi menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (2/6) terkait dugaan suap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepahiang, Bengkulu.

“Semua sudah saya serahkan kepada penyidik KPK terkait dengan pemeriksaan saya,” kata Encep usai diperiksa penyidik KPK. 

Encep diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 10 jam dalam kasus yang melibatkan tersangka mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu, Edy Santoni.

Encep yang keluar pukul 19.53 WIB mengenakan kemeja batik berwarna hijau langsung menghindar dari kejaran awak media yang menunggu di halaman gedung KPK. 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home