Ketua PN Bengkulu Encep Yuliadi Diperiksa KPK sebagai Saksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Encep Yuliadi menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (2/6) terkait dugaan suap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepahiang, Bengkulu.
“Semua sudah saya serahkan kepada penyidik KPK terkait dengan pemeriksaan saya,” kata Encep usai diperiksa penyidik KPK.
Encep diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 10 jam dalam kasus yang melibatkan tersangka mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu, Edy Santoni.
Encep yang keluar pukul 19.53 WIB mengenakan kemeja batik berwarna hijau langsung menghindar dari kejaran awak media yang menunggu di halaman gedung KPK.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...