Ketua PPATK Sambangi KPK Jalin Silaturahmi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (10/2) dalam rangka menjalin tali silaturahmi.
“Kami tadi membahas banyak hal, salah satunya mengenai kesepakatan kerja sama atau Member of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani sejak tahun 2015. Selain itu juga kita membahas rancangan kerja sama ke depan, misalnya, undang undang yang sebaiknya segera dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan kerja sama antara KPK dan PPATK terutama untuk pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, kemudian membicarakan soal penguatan capacity building bersama dan banyak hal lain lagi yang kita bicarakan,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat memberikan keterangan kepada awak media.
Sementara itu Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, terima kasih atas sambutannya kepada pimpinan KPK yang pagi ini telah menerima kedatangan kami dalam rangka perkenalan sekaligus menjalin tali silaturahmi antara PPATK dan KPK.
“Pertama, kami ingin menyambung kembali tali silaturahmi setelah saya bersama dengan pak Rae resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Jadi intinya adalah kami perkenalan sekaligus tali silaturahim,” kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
Badaruddin menambahkan, selain menjalin tali silaturahmi, kami juga membicarakan hal-hal yang penting dalam rangka koordinasi menyangkut persoalan tindak pidana pencucian uang (TPPU), khususnya yang berasal dari korupsi.
Selain itu juga kita membicarakan mengenai partisipasi yang kami harapkan dari KPK nanti bisa terlibat menyangkut MER (Mutual Evaluation Review) yang dilakukan oleh organisasi Financial Action Task Force (FATF) yang merupakan organisasi anti pencucian uang dunia yang akan diselanggarakan pada bulan November mendatang.
“Jadi nantinya lembaga itu akan mereview negara-negara di dunia yang dinilainya itu strategis, termasuk di antaranya itu Indonesia,” kata Badaruddin.
Kemudian kita juga membicarakan upaya bersama menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU), terutama saat ini ada dua RUU yaitu, RUU pembatasan transaksi penggunaan uang kartal dan RUU tentang aset atau penyelamatan aset.
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...