Ketua SETARA Institute: Sangat Berbahaya Jika MUI Berpolitik
JAKARTA, SATUAHARAPAN.COM – Ketua SETARA Institute, Hendardi, menilai sangat berbahaya apabila MUI yang merupakan panutan umat turut berpolitik. Hal ini terkait adanya silang pendapat antara tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sejumlah pihak yang berkeberatan atas sikap Ahok dan kuasa hukumnya yang mengkalim memiliki bukti percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua MUI sekaligus Rais Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin.
“Karena posisi MUI yang menjadi panutan umat, maka sangat berbahaya, jika MUI berpolitik dengan posisi dan kewenangannya,” ujar Hendardi dalam siaran pers, hari Rabu (1/2).
Menurut Hendardi, kesaksian KH Ma'ruf Amin memberikan pembelajaran betapa sikap keagamaan MUI, baik yang dituangkan dalam bentuk fatwa atau pernyataan, memiliki dampak serius bagi ketertiban sosial dan kemajemukan bangsa.
“Karena itu, pertimbangan matang dan mendalam saat mengeluarkan fatwa adalah hal yang niscaya. Apalagi MUI sendiri tidak memilki perangkat pengendali dan pengawasan atas dampak sebuah fatwa,” katanya.
Hendardi menilai, secara prinsip, dalam hukum dan juga dalam ruang pengadilan setiap orang memiliki kedudukan yang sama. “Siapapun dia, apakah orang miskin, berpendidikan rendah, atau pemuka agama. Apa yang dilakukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya adalah bentuk cross examination terhadap saksi KH Maruf Amin yang adalah bagian dari proses mencari keadilan dan kebenaran atas tuduhan yang menimpa Ahok. Dengan demikian, apa yang terjadi di ruang persidangan Ahok adalah suatu hal yang biasa saja,” katanya.
Hendardi tak kaget muncul berbagai polemik yang terjadi dalam persidangan Ahok. Ia justru melihat ada pembelajaran berharga bagi banyak pihak dalam menyikapi persidangan Ahok yang sejak awal dinilainya sarat dengan tarikan politik kontestasi Pilkada DKI Jakarta. (PR)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
KIPMI: Vaksin Program Nasional Tidak Mengandung Babi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pembina Komunitas Ilmuwan dan Profesional Muslim Indonesia (KIPMI) dr. Ra...