Ketua Umum PBNU Dipilih Melalui Voting
JOMBANG, SATUHARAPAN.COM – Proses Pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2015-2020 akhirnya digelar hari Rabu (5/8) malam setelah sebelumnya nama Kiai Haji Mustofa Bisri ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU periode 2015-2020.
Proses Pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2015-2020 sendiri berlangsung dengan sistem voting dengan dihadiri oleh 378 dari 508 Perwakilan Wilayah NU dan Perwakilan Cabang NU.
"Skor sidang pemilihan Ketum Tanfidziyah saya cabut. Maka dengan ini sidang pleno pemilihan Ketum Tanfidziyah PBNU periode 2015-2020 kita mulai," kata pemimpin sidang Kiai haji Ahmad Muzakki sambil mengetuk palu dalam Muktamar ke-33 NU di alun-alun Jombang, Jawa Timur, Rabu (5/8) malam.
"Perlu kami informasikan, hingga detik ini jumlah pemilik suara gabungan pengurus Wilayah dan Cabang adalah 508, yang sudah hadir melalui verifikasi sebanyak 378," dia melanjutkan.
Dengan begitu, kata Muzakki, dari total pemilik suara sebanyak 508 Seindonesia, yang sudah hadir melalui proses verifikasi berlapis adalah sebanyak 378. "Kalau 50 persen itu 254, jadi ini jauh di atas minimal quorum. Apakah sidang ini bisa dilanjutkan?," ujar dia.
"Bisa, lanjut," jawab para muktamirin. Sidang pun dilanjutkan tanpa ada intrupsi.
Pemimimpin sidang kemudian menjelaskan kenapa dilakukan verifikasi yaitu pencocokan kartu identitas dengan foto. Proses verifikasi dimaksudkan supaya diperoleh data yang benar. “Jadi mohon maaf kepada para bapak-bapak kiai untuk ikut verifikasi. Ada verifikasi terakhir ketika maju ambil kertas suara," kata dia.
Setelah itu, pemimpin sidang kemudian menjelaskan tahapan pemilihan Ketum PBNU. Pemilihan ini dilakukan dalam dua tahapan, penjaringan bakal calon dan calon.
"Pertama tahap bakal calon, jadi bapak-bapak, Kiai-Kiai bisa mengajukan nama dari kehendak cabang atau wilayah, hasilnya direkap. Tahap kedua, (calon yang maju ke tahapan kedua) minimal perolehan suaranya 99," ucap Muzakki.
Setiap nama bakal calon yang memiliki perolehan 99 suara itu nantinya akan diusulan ke Rais Aam terpilih untuk dimintakan restu. Yang akan keluar sebagai calon untuk dipilih muktamirin, hannya mereka yang dapat restu dari Rais Aam.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...