Loading...
SAINS
Penulis: Tunggul Tauladan 02:29 WIB | Jumat, 09 Januari 2015

Khawatir Kerusakan Lingkungan, Warga Sleman Tolak Apartemen

Spanduk penolakan pembangunan apartemen yang dipasang di gapura Dusun Gadingan, Kecamatan Nganglik, Kabupaten Sleman, DIY (Foto: Tunggul Tauladan)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Warga di Dusun Gadingan, Kelurahan Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu belakangan ini sedang gencar melakukan aksi penolakan terhadap rencana pembangunan apartemen di daerah mereka. Penolakan tersebut didasari kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang terjadi jika nantinya apartemen tersebut benar-benar berdiri di wilayah mereka.

Berbagai cara dilakukan oleh warga sebagai wujud penolakan terhadap pembangunan apartemen. Mereka membentangkan spanduk penolakan yang dipasang di gapura atau gang-gang masuk ke dusun. Spanduk ini cukup mencolok karena berada di pinggir Jalan Kaliurang yang setiap hari cukup padat dilalui oleh kendaraan.

Selain membentangkan spanduk, sikap penolakan juga sampaikan ketika pihak pengembang apartemen melakukan sosialisasi dengan warga.

“Warga telah sepakat untuk menolak pembangunan apartemen. Kami khawatir jika apartemen tersebut benar-benar berdiri maka akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Namun sekarang kekhawatiran kami bertambah karena kami tidak tahu harus bagaimana lagi karena jangan-jangan meskipun kami menolak, tapi izin tetap bisa keluar,” kata Suginanto pada Kamis (8/1), Ketua RW 07 yang wilayahnya termasuk ke dalam lokasi pembangunan apartemen.

Selain upaya penolakan, warga juga berupaya untuk mengadukan permasalahan mereka ke pemerintah desa (pemdes) setempat. Harapannya, dengan adanya laporan penolakan tersebut, maka izin pendirian apartemen tidak bisa diterbitkan.

“Kami sebenarnya telah melaporkan permasalahan ini ke pemerintah desa (pemdes) setempat. Di situ kami meminta penjelasan apakah peran serta warga dianggap penting dalam proses perizinan. Jika memang penting, maka kami menyatakan menolak pendirian aparteman dengan harapan lewat sikap penolakan tersebut, maka izin pendirian apartemen tidak bisa diterbitkan,” jelas Suginanto.

Di sisi lain, Haryono, Ketua RT 01 RW 07 juga menyampaikan sikap penolakan terhadap pembangunan apartemen. Bahkan Haryono bertekad untuk terus berjuang agar dampak yang dikhawatirkan warga tidak akan terjadi.

“Kami akan terus berjuang. Jangan sampai warga merasakan dampak buruk dari pembangunan apartemen,” ungkap Haryono.

Pembangunan apartemen yang semakin marak di wilayah Kabupaten Sleman membuat kekhawatiran tersendiri bagi masyarakatnya. Di Dusun Gadingan, isu kerusakan lingkungan menjadi momok yang paling menakutkan jika apartemen benar-benar dibangun di wilayah mereka.

Warga menganggap bahwa dengan berdirinya apartemen, maka akan berdampak pada penyusutan air tanah dan kerusakan lingkungan akibat limbah yang dibuang dari para penghuni apartemen. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home