Kisah Pagar Setengah Miliar di Malioboro
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pagar besi berwarna oranye itu membentang di sepanjang Jalan Malioboro, mulai dari depan Hotel Inna Garuda hingga depan Gedung Agung (Benteng Vredeburg). Secara total, panjang pagar seharga Rp 540 juta itu mencapai 1.250 meter.
Dilihat dari sisi estetika, jelas pagar portable tersebut sangat tidak etis jika dipajang di jantung Kota Yogyakarta. Terlebih lagi, Malioboro yang sangat ikonik dan diharapkan penuh dengan nuansa seni budaya, sangat bertolak belakang dengan keberadaan pagar yang kontras dengan nuansa tersebut.
Beragam masukan, kebanyakan berupa kritik, masuk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar setengah milyar tersebut. Kepala UPT Malioboro Syarif Teguh Prabowo mengatakan, pemasangan pagar tersebut bertujuan untuk menertibkan parkir liar di trotoar, terutama gerobag para pedagang kaki lima (PKL), sekaligus para penyeberang jalan yang sering menyeberang tidak di zebra cross.
“Perlu ada rekayasa fisik agar masyarakat bisa tertib. Jika telah tertib, maka penataan selanjutnya akan lebih mudah,” ujar Syarif pada hari Selasa (19/1).
Penataan yang dimaksud oleh Syarif adalah revitalisasi kawasan Malioboro sesuai dengan Detail Engineering Desain (DED) yang telah disusun. Menurut Syarif, pagar portable tersebut bukan termasuk ke dalam rencana DED, namun sifatnya hanya sementara, sebatas untuk membiasakan budaya tertib pada masyarakat.
“Pagar portable ini tidak ada dalam rencana DED penataan kawasan malioboro. Oleh karena itu, pagar ini sifatnya hanya sementara. Karena sifatnya sementara, maka dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jika dipandang sudah tidak lagi dibutuhkan, maka dapat dilepas,” jelas Syarif.
Pagar portable dengan tinggi 1 meter dan berada di sisi barat Jalan Malioboro tersebut dipasang pada Desember 2015 atau menjelang pergantian Tahun Baru 2016. Dana pemasangan pagar diambil dari Dana Keistimewaan (Danais) 2015 urusan tata ruang melalui Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...