Djarot: RUU Minol Tak Konsisten
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai Rancangan Undang-undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang diusulkan oleh Panitia Khusus Minol DPR RI tidak konsisten.
“Saya sudah membaca draft RUU tentang larangan minol. Draftnya berbicara tentang larangan. Di dalam isi draft tersebut disebutkan bahwa minol dilarang oleh setiap orang untuk memproduksi, mendistribusi dan mengkonsumsi. Terus terang, di dalam draft ini ada pasal-pasal yang tidak konsisten. Ada larangan, ada juga distribusi secara terbatas,” kata Djarot dalam Rapat Dengar Pendapat RUU Minol di Gedung Nusantara II Lantai 3, Senayan, Jakarta Selatan, hari Rabu (20/1).
Menurutnya, ada beberapa dampak yang akan terjadi jika dari judul RUU itu ambigu. Di satu sisi dilarang, tapi di sisi lain memperbolehkan namun secara terbatas.
Dampak yang pertama adalah munculnya minuman gelap atau ilegal jika peraturan tersebut melarang untuk memproduksi dan mendistribusi minuman beralkohol.
Kemudian, dampak yang kedua adalah maraknya warga yang akan beralih ke minuman beralkohol yang lebih berbahaya seperti minuman oplosan.
“Kita mendengar banyak media termasuk di Jakarta kebanyakan mereka yang tewas adalah minuman oplosan. Termasuk di beberapa kota yang sudah mengeluarkan perda larangan minol. Contohnya Cirebon. Apakah larangan tersebut bisa efektif?” kata dia.
Djarot meminta kepada Pansus agar memperhatikan juga wilayah-wilayah tujuan wisata Indonesia seperti Bali, Sulawesi Utara dan Papua yang banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara dan bergantung kepada penjualan minol di daerah tersebut.
Selain itu, dia juga meminta Pansus bekerja sama dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar meninjau ulang RUU tersebut.
Editor : Eben E. Siadari
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...