KJRI Sydney, Australia, Luncurkan Layanan E-Paspor
SYDNEY, SATUHARAPAN.COM-Konsul Jenderal Republik Indonesia di Sydney, Vedi Kurnia Buana, secara resmi membuka acara peluncuran e-paspor yang diadakan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Sydney pada hari Rabu (4/9).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Nugraha Mansury; Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim; Duta Besar RI Australia, Dr. Siswo Pramono, serta perwakilan pelajar, komunitas Indonesia dan diaspora Indonesia di Sydney. Acara ini menjadi momen bersejarah karena peluncuran e-paspor tersebut merupakan yang pertama kali diadakan di wilayah Australia.
“Dengan adanya penambahan fitur e-paspor pada layanan imigrasi, tentunya akan semakin mempermudah dan menambah kebanggaan serta percaya diri bagi komunitas/diaspora WNI di luar negeri dalam melakukan perjalanan lintas negara."
"Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri, pelayanan dan pelindungan WNI", ujar Wakil Menteri Luar Negeri.
Diharapkan layanan e-paspor akan mendukung upaya Indonesia meningkatkan people-to-people contact dengan Australia, khususnya antar pelaku bisnis dan peningkatan tenaga kerja profesional Indonesia yang bekerja di Australia.
Dalam sambutan dan sosialisasi tentang keimigrasian, Direktur Jenderal Imigrasi, mengungkapkan “Pembukaan layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi kenyamanan dan meningkatkan user experience dalam hal layanan keimigrasian kepada warga negara Indonesia yang bermukim di Australia".
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik yang memberikan kemudahan bagi pemegangnya saat melewati gerbang otomatis (autogate) di bandara. Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Australia yang kerap melakukan perjalanan internasional karena proses pemeriksaan imigrasi yang lebih seamless.
Sebagai simbol peresmian layanan e-paspor, Dirjen Imigrasi memberikan e-paspor kepada Ibu Suherli Handajani, WNI di New South Wales yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024 mendatang. “Saya sangat senang diberi kesempatan memakai e-paspor yang pertama di Australia. Semoga layanan KJRI Sydney semakin baik lagi."
Dirjen Imigrasi kemudian memberikan e-paspor kepada WNI berusia lima tahun, Asia Pithioud yang saat ini tinggal di Sydney. “Khusus untuk adinda Asia Pithioud, kalau tahun depan pulang ke Indonesia saat berusia enam tahun, sudah bisa lewat autogate," katanya.
Sejak 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih sudah dapat melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Teknologi pengenal wajah yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan inovasi ini, anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi di bandara.
“Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan e-paspor di Perwakilan RI. Ke depannya kami akan terus melakukan inovasi-inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri," pungkas Dirjen Imigrasi. Dengan diluncurkannya e-paspor di Sydney, KJRI Sydney semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WNI yang berada di wilayah kerjanya.
Editor : Sabar Subekti
Budi Said, Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara Koru...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa Budi Said selaku pengusaha yang kerap dijuluki Crazy Rich Suraba...