Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:36 WIB | Senin, 14 September 2015

Klarifikasi Novanto, Tudingan Adian Napitupulu Salah

Dari kiri: koordinator wartawan parlemen, anggota Komisi IV DPR RI, Robert Kardinal, Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan KEtua BURT DPR RI, Roem Kono, saat memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan Donald Trump di Amerika Serikat, di RUang Wartawan DPR RI, hari Senin (14/9). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto, telah kembali berkantor di Gedung Parlemen Senayan, hari Senin (14/9), dia pun langsung mengklarifikasi pertemuan dengan Donald Trump yang berlangsung pada hari Kamis, 3 September 2015 lalu, kepada rekan-rekan media di Ruang Wartawan DPR RI.

Novanto mengatakan tidak memiliki kepentingan dengan niat Donald Trump mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat 2016. Menurut dia, pertemuan yang berlangsung di Trump Plaza itu hanya sebatas hubungan pertemanan. Dia pun memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan sebuah pelanggaran kode etik anggota dewan.

“Saya tidak memiliki kepentingan sedikitpun terkait niat Donald Trump dalam mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat. Sebagai pribadi, saya semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman, yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga (kebetulan) menjadi tempat konperensi pers. Meski kita ketahui bersama, konperensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye,” ucap Novanto dalam jumpa pers di Ruang Wartawan DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (14/9).

Kemudian politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu langsung menjabarkan berbagai kegiatannya dalam perjalanan dinas dengan sejumlah anggota dewan ke Amerika Serikat.

“Sebagaimana diketahui bersama, kunjungan saya beserta beberapa Anggota DPR RI lainnya dalam rangka mengikuti agenda sidang “The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union" (IPU) di New York, Amerika Serikat,” ucap Novanto.

“Setelah agenda tersebut, saya bertemu dengan Donald Trump, figur yang saya kenal sejak lama. Pertemuan tersebut, memang, di luar agenda. Karena itu, pertemuan itu lebih bersifat spontan. Pertemuan sebagai teman biasa, yang kebetulan, yang bersangkutan juga merupakan salah satu pengusaha yang banyak terlibat dalam aktivitas investasi di Indonesia,” dia menambahkan.

Terkait Investasi

Lebih lanjut, Novanto menyampaikan, pertemuan dengan Donald Trump diinisiasi oleh yang bersangkutan sendiri. Pertemuan tersebut berlangsung pada pukul 13.30 waktu setempat, dengan pembahasan terkait investasi di Indonesia.

“Suatu perbincangan yang menurut saya sangat penting, mengingat saat ini, kondisi perekonomian Indonesia sedang melambat, sehingga membutuhkan pertumbuhan yang salah satunya bersumber dari investasi. Donald Trump menyambut baik perbincangan tersebut,” ucap Ketua DPR RI itu.

Dia pun menegaskan, hasil pertemuan dengan Donald Trump mendapatkan respon positif dari Asosiasi Pengusaha Amerika Serikat dan Asean yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council, dimana dirinya diminta untuk menjadi pembicara.

“Kesempatan tersebut saya gunakan untuk mengajak para pengusaha berinvestasi di Indonesia,” ucap Novanto.

Menurut dia, pertemuan dengan Donald Trump tidak berlangsung lama. Sebabm Donald Trump langsung meninggalkan pertemuan dengan DPR RI untuk menghadiri jumpa pers di lobi Trump Plaza. “Saya bersama Anggota DPR RI lainnya pun beranjak dari pertemuan dan mempersiapkan diri kembali ke agenda IPU. Namun, setiba di bawah (lantai dasar), Donald Trump melihat saya bersama dengan Anggota DPR RI lainnya yang hendak meninggalkan gedung,” ujar Novanto.

Usai jumpa pers, dia melanjutkan, Donald Trump yang melihat dia bersama Anggota DPR RI lainnya hendak meninggalkan gedung langsung menyapa dan memperkenalkan dia di hadapan peserta jumpa pers sebagai Ketua DPR RI. Sebagai penganut adat ketimuran, Novanto merasa tidak etis meninggalkan gedung tersebut tanpa pamit kepada Donald Trump.

“Sebagian publik memandang pertemuan tersebut tidak layak secara etika, mengingat jabatan Ketua DPR RI, termasuk Anggota DPR RI, tidak patut bertemu dengan salah satu figur yang juga berniat mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat. Belum lagi, figur Donald Trump yang dikenal sinis dalam pandangan sebagian orang,” kata dia,.

Siap Kooperatif

Meski demikian, Novanto memahami pandangan publik, baik yang menganggap terjadi dugaan pelanggaran kode etik atau memandang dalam batas kewajaran.

Sebagaimana berita yang telah tersiar, kata Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menetapkan pertemuan sejumlah anggota DPR RI dengan Donald Trump sebagai Perkara Tanpa Pengaduan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 124 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Demikian juga sebagaimana termaktub dalam Pasal 9 Peraturan DPR RI Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

“Mahkamah Kehormatan DPR RI memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan. Karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada MKD DPR RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang saya lakukan,” kata dia.

“Saya pun akan bersifat kooperatif sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI, jika sekiranya saya diharapkan hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu,” Novanto menambahkan.

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Adian Napitupulu, mengatakan awalnya dua pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto dan Fadli Zon, melakukan pelanggaran kode etik anggota dewan. Namun ternyata, keduanya melakukan pelanggaran konstitusi.

“Ketika Setya Novanto dan Fadli Zon menggunakan alibi bahwa kehadirannya di Kampanye Donald Trump adalah bagian dari upaya menarik Investor maka apa yang mulanya dianggap sebagai pelanggaran etik sekarang berubah menjadi pelanggaran konsitusi terkait hak, kewenangan dan kewajiban DPR,” kata Adian dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, hari Minggu (13/9).

Dia menjelaskan, salah satu tugas DPR RI adalah menyusun anggaran, bukan mencari dan mengelola anggaran. Tugas mencari dan pengelola anggaran merupakan hak dan kewajiban eksekutif dengan seluruh jajaran dan lembaga di bawahnya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home