KMP Menolak DPD Mengajukan Satu Nama Calon Pimpinan MPR
JAKARTA, SATUHARAPN.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Koalisi Merah Putih (KMP) menolak keputusan rapat konsultasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang hanya mengajukan satu nama calon pimpinan MPR. KMP memandang keputusan rapat konsultasi DPD bukan keputusan final.
"Keputusan tertinggi itu kan ada dalam sidang paripurna," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10).
Menurut Fadli DPD tidak bisa mengajukan satu calon pimpinan MPR karena pemilihan pimpinan MPR melibatkan dua kubu yang terdiri dari KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Logikanya, Fadli mengibaratkan, calon tunggal pimpinan MPR dari DPD sebagai pemain sepak bola yang bermain di dua klub untuk pertandingan yang sama.
"Masa ada satu pemain di satu kesebelasan yang sama," kata dia.
Fadli berharap para anggota DPD diberikan kesempatan mengajukan calon pimpinan MPR dalam sidang paripurna. Idealnya calon pimpinan MPR dari DPD terdiri dari tiga orang.
"Dari sembilan calon di DPD diperkecil menjadi tiga," kata dia.
Fadli menegaskan Koalisi Merah Putih (KMP) menginginkan adanya kebebasan pada DPD untuk tidak memberikan satu nama saja untuk dijadikan pemilihan MPR.
Menurutnya jika muncul satu nama, maka akan sulit untuk dilakukan sinkronisasi terkait paket yang diajukan. Karena itu menurutnya anggota DPD harus menjelaskan dalam rapat paripurna.
"Dalam rapat konsultasi kita sepakat untuk ditunda, tetapi kan di rapat tidak berbicara satu nama, makanya boleh gak sih satu nama main di dua kesebelasan," kata dia.
KMP memandang keputusan rapat konsultasi DPD bukan keputusan final.
Sebelumnya, Senin (6/10) malam, rapat kosultasi DPD memutuskan mengajukan Oesman Sapta sebagai calon tunggal pimpinan MPR. Oesman akan mewakili unsur DPD untuk paket yang diusung KIH dan KMP.
Soal Pembagian Kursi Pimpinan Komisi, Dipastikan Semuanya dari KMP
Di waktu yang sama Ketua DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya membenarkan bahwa Koalisi Merah Putih melakukan pembagian terkait kursi pimpinan ketua Komisi di DPR.
Menurutnya hal tersebut sudah dikonsesuskan di dalam internal KMP.
"Itu benar (bagi kursi pimpinan Komisi) sesuai dengan konsensus yang telah disepakati. Itu pun telah dikomitmenkan," kata Tantowi.
Karena menurutnya, apa yang diterima PPP sebenarnya telah menyepakati untuk tidak masuk dalam paket MPR dan hanya masuk dalam kelengkapan dewan.
"PPP kan sudah jelas memang mereka tidak masuk dalam paket pimpinan MPR. Tapi mereka diberi konsesi menjadi ketua dan wakil ketua di komisi," kata dia.
Berikut daftar yang diterima dan dudukan nama-nama partai yang mendudukinya, yaitu:
Komisi I : Ketua Komisi dari Demokrat
Ruang Lingkup : Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika
Komisi II : Ketua Komisi dari Gerindra
Ruang Lingkup : Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria
Komisi III : Ketua Komisi dari Demokrat
Ruang Lingkup : Hukum, HAM, Keamanan
Komisi IV : Ketua Komisi dari PKS
Ruang Lingkup : Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan
Komisi V : Ketua Komisi dari PAN
Ruang Lingkup : Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan, Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Komisi VI : Ketua Komisi dari PKS
Ruang Lingkup : Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, Standarisasi Nasional
Komisi VII : Ketua Komisi dari Gerindra
Ruang Lingkup : Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup
Komisi VIII : Ketua Komisi dari PPP
Ruang Lingkup : Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan
Komisi IX : Ketua Komisi dari PAN
Ruang Lingkup : Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan
Komisi X : Ketua Komisi dari PPP.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kamala Harris Akui Kekalahan Dalam Pilpres AS, Tetapi Berjan...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, menyampaikan pidato pe...