KNPB Gelar Demo di Berbagai Kota di Papua, Dukung Peresmian Kantor OPM di Belanda
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Unjuk rasa digelar oleh aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di berbagai kota di Propinsi Papua, mendukung rencana peresmian kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Amsterdam, Belanda, Kamis (15/8).
Sebelumnya OPM atau Free West Papua mendirikan kantor perwakilan di Kota Oxford, Inggris, namun kemudian dikecam pemerintah Indonesia melalui pertemuan antara Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa dengan Duta Besar Inggris, Mark Canning, yang menyimpulkan bahwa Inggris dengan tegas mendukung kedaulatan Indonesia termasuk terhadap Papua.
Situs resmi OPM yang dilansir oleh BBC Indonesia menyebutkan bahwa peresmian kantor OPM di Belanda akan dilakukan pada Kamis (15/8) waktu setempat di Kota Denhaag, Belanda.
Demo Berlangsung Damai
Dalam demo yang dilaporkan berjalan damai tersebut, menurut Wim Rocky Medlama, juru bicara nasional KNPB, demo ini juga ditujukan untuk “memprotes” peristiwa sejarah yaitu perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang diprakarsai Amerika Serikat untuk pemindahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Pemerintah Indonesia. “Kami memprotesnya karena tidak melibatkan seluruh warga Papua, hanya segelintir orang saja,” kata Wim.
Selain digelar di Jayapura, aksi yang diklaim KNPB diikuti lebih dari seribu orang ini juga digelar di beberapa kota lainnya seperti Fakfak, Timika, Wamena, Boven Digul, Merauke, Sorong, dan Nabire.
“Unjuk rasa ini kami gelar dalam bentuk Parade budaya yang berupa tari-tarian, di mana peserta harus mengenakan busana daerah masing-masing,” jelas Wim.
Kahumas Polda Papua AKBP, I Gede Sumerta Jaya, mengatakan pihaknya telah menurunkan personil polisi yang jumlahnya hampir sama bahkan melebihi jumlah demonstran di berbagai kota di Papua tersebut. Menurutnya, unjuk rasa yang berlangsung damai dan tertib, sekitar pukul 12.30 Waktu Indonesia Timur (WIT) tersebut sudah berakhir.
Suarakan Pemisahan Diri
Dalam setiap kampanye, OPM selalu menyuarakan kembali tuntutan pemisahan diri dari Indonesia. Mereka juga mempertanyakan legitimasi hukum peristiwa polotik yaitu Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969, rakyat Papua menurut sejarah memilih bergabung dengan wilayah Indonesia. Kemudian pada saat itu pemerintah Indonesia menyatakan Papua merupakan bagian sah wilayah Indonesia.
Pemerintah Indonesia sejak awal 2000 telah menerapkan kebijakan otonomi khusus dengan tujuan meredam suara-suara sebagian warga Papua yang menuntut pemisahan diri dari Indonesia. (bbc.co.uk/suarapapua.com)
Editor : Sabar Subekti
MUI: Operasi Kelamin Tak Ubah Status Seseorang dalam Hukum A...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengomentari v...