Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:27 WIB | Rabu, 22 Juli 2015

KNTI Ingin Pemerintah Koreksi Ketimpangan Sektor Kelautan

Ilustrasi: hasil panen sektor perikanan. (Foto: Dok. satuharapan.com/Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan pemerintah dapat mengoreksi prioritas dan arah pembangunan sektor kelautan ke depan, antara lain dengan mengatasi ketimpangan antardaerah di Tanah Air.

"Koreksi ketimpangan pembangunan antara timur dan barat maupun perbatasan dan nonperbatasan," kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Rabu (22/7).

Menurut Riza Damanik, langkah itu harus tercermin dalam politik anggaran 2016--2019 dengan prioritas kawasan timur Indonesia dan perbatasan.

Ia mengingatkan, dari total 60.163 unit pengolahan ikan (UPI) pada tahun 2014 sebanyak 40.407 UPI atau 67,2 persen berada di Pulau Jawa dan Sumatera.

Selain itu, kata dia, dari total 9.536.050 ton produk olahan hasil perikanan pada tahun 2014 hampir 3,9 juta ton atau sekitar 41 persen berasal dari Pulau Jawa dan Sumatera.

Dari total 1.375 pelabuhan perikanan di Indonesia, lanjut dia, sebanyak 68 persen berada di kawasan Indonesia barat, 25 persen di tengah, dan hanya 7 persen di kawasan Indonesia timur.

Sebelumnya, KNTI juga menyoroti ketimpangan atau tidak meratanya izin armada penangkapan ikan antara mereka yang menangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan yang berada kurang dari 12 mil dari pantai.

"Ketidakmerataan izin armada perikanan berpeluang menjadi persoalan besar setelah berakhirnya moratorium Oktober mendatang," kata Riza Damanik di Jakarta, Minggu (28/6).

Menurut Riza, izin penangkapan ikan yang tercatat di ZEEI hingga 2014 hanya kurang dari 2 persen dari total armada ikan nasional bermotor atau 4.230 kapal saja.

Sebanyak 226.520 armada lainnya atau sekitar 98,2 persen kapal bermotor, kata dia, tercatat mendapat izin di perairan kurang dari 12 mil laut dengan ukuran kurang dari 30 gross tonnage.

Ketua umum KNTI berpendapat bahwa hal itu menjelaskan tantangan yang teramat besar dihadapi oleh perikanan nasional pascaberakhirnya kebijakan moratorium Oktober 2015.

"Satu sisi perebutan pemanfaatan ikan di bawah 12 mil laut teramat kuat, baik antarsesama kapal kecil, antarsesama kapal besar, maupun kapal besar dan kapal kecil. Sisi lain, rendahnya kemampuan armada kita untuk optimalisasi pemanfaatan di ZEEI," tuturnya. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home