Koalisi Amankan Pemilu 2014 Launching Posko Pengaduan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2014. Berdasarkan undang-undang, masyarakat diberi ruang untuk memberi masukan terhadap para daftar calon sementara mulai 14 Juni hingga 27 Juni 2013. Demikian disampaikan Koalisi Amankan Pemilu 2014 di Menteng Jakarta pada hari Rabu (19/6) dalam rangka menginisiasi Posko Pengaduan Pemilu 2014.
Afifudin, perwakilan dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Koalisi Amankan Pemilu 2014, menjelaskan tentang pentingnya Posko Pengaduan Pemilu. Dikatakannya, “Siapa tahu ada hal-hal prinsipiil yang dilanggar. Calon itu bermasalah tetapi tetap lolos. Kita akan menerima pengaduan sekaligus menjemput informasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Kita juga menerima masukan dari masyarakat tentang daftar calon sementara yang saat ini sudah ada. Karena kita punya track dari daftar calon sementara ini sebelumnya tentang persyaratan-persyaratan yang dipunyai oleh semua calon yang ada di KPU.”
Menurutnya, masukan masyarakat diperlukan untuk validitas syarat administrasi calon anggota DPR, DPD, DPRD, yang tercantum dalam DCS; mengenali integritas calon anggota DPR, DPD, DPRD; pemenuhan keterwakilan 30 % perempuan di setiap daerah pemilihan; dan informasi lainnya terkait calon anggota legislatif. Posko tidak saja mengumpulkan informasi dari masyarakat tetapi juga mengelola masukan itu untuk disampaikan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Masukan dari masyarakat ditunggu sampai dengan hari Minggu, 24 Juni 2013, untuk diolah menjadi masukan yang komprehensif dari masyarakat.
Sementara Veri Junaidi, wakil Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mengatakan,“Posko ini secara resmi launching hari ini. Hari ini kita buka kepada publik dan fasilitasi beberapa saluran komunikasi. Ada email, facebook, dan twitter. Harapan kami ini bisa memudahkan pemilih memberikan informasi terkait kandidat atau caleg paling tidak di wilayah tempat tinggal sekitar mereka.”
Meski posko dilaunching baru hari Rabu (19/6), tetapi sejak hari Senin lalu (17/6) seluruh jaringan yang dimiliki coba dihubungi untuk dimintai himbauan dan masukan perihal DCS. Jaringan yang dihubungi antara lain yang fokus pada isu HAM, sumber daya alam, hukum adat, kehutanan, dan anti korupsi.
Lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Amankan Pemilu 2014 seperti Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Parliamentary Center (IPC), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Komite Independen Pemantau Pemilu Jakarta (KIPP Jakarta), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA PENCA), Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi (DEMOS), Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP), Indonesia Budget Center (IBC), Soegeng Sarjadi Syndicate, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), dan Transparency International Indonesia (TII).
Masukan perihal DCS ke Posko Pengaduan Pemilu dapat disampaikan melalui email koalisi.amankan.pemilu2014@gmail.com , twitter @pospemilu, facebook poskopengaduanpemilu, telepon dan sms 0812 1314 7833.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...