Imparsial: Pergantian Kapolri Jangan Dipolitisasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Imparsial memandang pergantian Kapolri merupakan proses yang sangat penting di dalam kepolisian. Pergantian ini bukan urusan perubahan pimpinan semata, tetapi juga akan memiliki implikasi yang lebih luas bagi kepolisian khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Demikian pers rilis Imparsial di Jakarta pada hari Rabu ini (19/6).
Pers rilis itu disampaikan Poengky Indarti, Direktur Eksekutif Imparsial, terkait pergantian Kapolri Jendral Pol. Timur Pradopo oleh Presiden SBY. Menurut Poengky Indarti, pergantian Kapolri harus diletakan dalam kerangka untuk membangun proyeksi kinerja kepolisian yang lebih baik dan profesional di masa depan.
Imparsial menilai penting menghindari politisasi dalam pergantian Kapolri. Meski Presiden memiliki otoritas di dalam memilih Kapolri, namun sudah seharusnya pemilihan itu dilakukan atas penilaian yang objektif dan bukan subjektif yakni semata-mata karena faktor kedekatan atau kepentingan politik semata. Proses pergantian Kapolri juga harus memperhatikan mekanisme pertimbangan internal Polri dan Kompolnas.
Proses pergantian Kapolri juga tidak boleh merusak sistem regenerasi di dalam tubuh Polri. Di titik ini, pertimbangan angkatan dan kepangkatan sejatinya tetap menjadi pertimbangan penting. Mengabaikan sistem ini justru dikhawatirkan akan berdampak pada munculnya persoalan baru di internal polri yang dikhawatirkan akan mengganggu kinerja kepolisian dan tentunya akan berdampak kepada publik.
Calon Kapolri juga harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap HAM dan bebas dari keterlibatan dalam kasus pelanggaran HAM. Calon Kapolri juga harus bersih dan bebas dari praktek korupsi, serta berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Di masa datang, persoalan penegakan hukum dan keamanan tentu akan lebih kompleks. Isu-isu perlindungan terhadap kelompok minoritas, konflik sumber daya alam, kekerasan terhadap buruh, ancaman vigilantisme, terorisme, premanisme adalah pekerjaan rumah yang harus dipikirkan dan ditangani oleh Kapolri baru. Di sini, dibutuhkan calon Kapolri yang profesional dan independen serta dapat mendorong perbaikan kinerja Polri kedepannya. Dengan demikian proses pergantian Kapolri bukan semata-mata dinilai atas subjektifitas Presiden tetapi juga penting memperhatikan aspirasi publik.
Kapolri Jendral Pol. Timur Pradopo sebetulnya baru akan memasuki masa pensiun pada Januari 2014. Alas an SBY dalam pergantian Kapolri dilakukan lebih awal bertujuan agar Kapolri yang baru nanti mempunyai cukup waktu untuk mempersiapkan pengamanan jelang Pemilihan Umum tahun 2014.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi rencana itu dengan menyeleksi dan mempublikasikan sembilan nama Jenderal di Polri sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo. Tiga di antaranya berpangkat bintang tiga, yakni Komjen Pol. Sutarman, Komjen Pol. Anang Iskandar, dan Komjen Pol. Budi Gunawan. Sementara enam lainnya saat ini masih berbintang dua, antara lain: Irjen Pol. Badrodin Haiti, Irjen Pol. Tubagus Anis Angkawijaya, Irjen Pol. Saud Usman Nasution, Irjen Pol. Anas Yusuf, Irjen Pol. Arief Wachyunadi, dan terakhir adalah Irjen Pol. Putut Eko Bayuseno.
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...