Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:51 WIB | Rabu, 24 September 2014

Koalisi Kawal RUU Pilkada Dukung Pilkada Langsung

Koalisi Kawal RUU Pilkada Dukung Pilkada Langsung
Sejumlah aktivis pro demokrasi dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada Langsung menggelar aksi mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/9). Dalam aksinya para aktivis itu meminta untuk menolak pembahasan RUU Pilkada yang rencananya besok, Kamis (25/9) akan disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto-foto: Dedy Istanto).
Koalisi Kawal RUU Pilkada Dukung Pilkada Langsung
Salah satu aktivis saat berorasi di depan gedung DPR untuk menyuarakan aspirasinya mendukung Pilkada secara langsung yang merupakan kemajuan dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Koalisi Kawal RUU Pilkada Dukung Pilkada Langsung
Salah satu aktivis dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) saat berorasi di depan gedung DPR mendukung Pilkada secara langsung.
Koalisi Kawal RUU Pilkada Dukung Pilkada Langsung
Para seniman saat menggelar aksi teaterikal dengan tema keberangusan hak yang dirampas saat aksi mendukung Pilkada secara langsung di depan gedung DPR Jakarta.
Koalisi Kawal RUU Pilkada Dukung Pilkada Langsung
Para seniman saat menggelar aksi teaterikal di depan gedung DPR untuk mendukung Pilkada secara langsung yang digelar oleh sejumlah organisasi yang mengatasnamakan Koalisi Kawal RUU Pilkada Langsung.
Koalisi Kawal RUU Pilkada Dukung Pilkada Langsung
Para aktivis saat akan memasang spanduk yang berisikan sejumlah tokoh partai politik yang dinilai telah mendukung Pilkada melalui DPRD di gerbang pintu gedung DPR Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dukungan aksi pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada.

Aksi mendukung Pilkada langsung juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas di Jakarta untuk memberikan aspirasinya yang rencananya Kamis (25/9) akan disahkan oleh anggota DPR. Proses pembahasan rancangan undang undang (RUU) Pilkada yang memasuki babak akhir telah terbelah menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama yang memilih Pilkada langsung berpikir jauh ke depan untuk kemajuan demokrasi Indonesia, sedangkan kelompok kedua yang mendukung Pilkada melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berpikir jauh mundur kebelakang.

Koalisi Kawal RUU Pilkada menilai kelompok kedua yang mendukung Pilkada melalui DPRD berpotentsi menjadi “ Pengkhianat “  demokrasi. Hal tersebut dinilai karena partai politik (Parpol) yang mendukung hal tersebut merupakan parpol yang lahir dalam semangat reformasi.

Dalam aksinya para Koalisi Kawal RUU Pilkada menyatakan sikap diantaranya rakyat adalah pihak yang mempunyai kedaulatan tertinggi, maka seharusnya mereka menentukan pemimpinnnya sendiri. Pilkada secara langsung akan membuat kepala daerah terpilih lebih bertanggung jawab langsung kepada rakyat karena dapat ditagih janjinya secara langsung sesuai dengan janji kampanyenya.

Selain itu Pilkada secara langsung yang masih mempunyai kekurangan bisa diperbaiki dengan sistem yang lebih baik dan anggota DPR seharusnya fokus terhadap perbaikan tersebut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaranya. Kemudian Pilkada secara serentak adalah solusi yang dapat dikedepankan dalam memperbaiki pelaksanaan Pilkada tersebut.

Selanjutnya harus ada pemberian sanksi tegas terhadap praktik politik uang dan jual beli dukungan dan memperbaiki sistem rekrutmen dalam partai mengingat sistem kepartaian di Indonesia masih sangat buruk. Hal tersebut berdasarkan hasil catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengatakan setidaknya ada 45 anggota DPRD terpilih pemilihan umum (Pemilu) 2014 terjerat kasus korupsi.

Kemudian meminta DPR harus belajar bahwa mayoritas sekitar 90 persen pelaksanaan Pilkada langsung berjalan dengan lancar dan aman dan hal tersebut akan lebih menjamin proses pembangunan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah di daerah.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home