Komaruddin Hidayat: Vonis Akil Mochtar Tepat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Komaruddin Hidayat mengatakan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar merupakan hukuman yang sangat tepat.
"Sebuah hukuman yang tepat mengingat negara mengalami kerugian yang sangat besar yaitu berkurangnya kepercayaan publik kepada MK," kata Komaruddin Hidayat ketika dihubungi di Jakarta pada Selasa (1/7).
Komaruddin mengatakan jika MK tidak lagi dipercaya dan kredibel di mata publik, akan menyuburkan korupsi di sengketa pilkada.
Selain itu, bila MK tak lagi kredibel, Komaruddin juga memperkirakan akan terjadi sebuah pengkhianatan dan pembusukan kehidupan bernegara yang justru dilakukan dari lingkaran paling elit sebagai penjaga moral dan keadilan.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan ketua MK Akil Mochtar pada Senin (30/6) dengan pidana seumur hidup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan 10 sengketa pilkada dan tindak pidana pencucian uang. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...