KPK Diminta Turun Tangan Usut Korupsi Sarmi
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut turun tangan usut kasus dugaan korupsi miliaran rupiah dana bantuan sosial (bansos) di kabupaten Sarmi, Papua, yang terjadi sejak 2013 hingga Juni 2014.
"Kami minta KPK untuk turut campur tangan menangani kasus dugaan korupsi di daerah kami," kata Ketua Tim 16 Kabupaten Sarmi Adollf A. Dimomonmau di Jayapura, Papua, pada Selasa (1/7).
Tim 16 Kabupaten Sarmi, kata dia, terdiri atas warga masyarakat dengan berbagai macam profesi mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, adat, agama, hingga perempuan yang peduli dengan peningkatan pembangunan kesejahteraan di daerah itu.
Adollf menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi terkait dengan pengunaan dana bansos di Kabupaten Sarmi yang terjadi sejak 2013 hingga Juni 2014.
Di dalam APBD kabupaten Sarmi, kata dia, dana bansos telah ditetapkan sebesar 16,477 miliar rupiah. Namun, kenyataannya penggunaannya mengalami kenaikan hingga mencapai 67 miliar rupiah.
Akan tetapi, lanjut dia, pengunaan dana bansos yang mencapai empat kali lipat itu setelah pengecekan di lapangan ternyata tidak benar adanya. Sebab, sejumlah nama warga Sarmi yang dicatut sebagai penerima manfaat dana tersebut tidak menerimanya.
"Warga yang namanya dicatut dalam Laporan Bansos 2013, tidak mengakui jika mereka menerima manfaatnya. Ini terbukti ada pengunaan anggaran negara yang tidak sesuai atau fiktif," katanya.
Sementara itu, penyalahgunaan dana APBD Sarmi pada tahun 2013 bukan saja bisa ditemukan pada dana bansos, melainkan sejumlah proyek pembangunan. Salah satunya adalah rehabilitasi pagar keliling dan rumah pribadi Bupati Kabupaten Sarmi yang terletak di kompleks Perumahan Pemda Neidam senilai 4.567.515.000 rupiah.
"Dalam penetapan ABPD Kabupaten Sarmi tahun 2012, kegiatan ini tidak ada. Namun, setelah dilakukan rehab dan pembangunan pagar keliling, barulah kemudian dimuat dalam APBD Perubahan 2012 sehingga jelas sekali telah terjadi pengunaan keuangan negara untuk kepentingan pribadi," katanya.
Hal lainnya, lanjut dia, adalah penggunaan dana bansos tahun 2014. Terhitung sejak Maret hingga Juni kurang lebih telah mencapai 41.964.500.000 rupiah melebihi pagu dana bansos yang ditetapkan dalam APBD tahun 2014, yakni sebesar 16,233 miliar rupiah.
"Ini kalau dijumlah, pengunaan dana bansos 2013 hingga Juni 2014 telah mencapai Rp108 miliar lebih. Telah terjadi penyimpangan penggunaan dana bansos yang tidak sesuai dengan pagu dananya. Negara dirugikan dan rakyat Sarmi menjadi korban," katanya.
Untuk itu, Adollf berharap KPK segera melihat dan campur tangan dalam pengusutan penyalahgunaan ABPD Kabupaten Sarmi yang diduga melibatkan pejabat penting di daerah itu.
Sebelumnya pada tanggal 3--12 Juni 2014, tim satuan khusus dari Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan di Kabupaten Sarmi terkait dengan adanya penyimpangan dana bansos tahun 2013 hingga 2014. Namun, hingga kini belum diketahui sejauh mana penanganannya.
"Oleh karena itu, kami minta dan mendesak Kejagung RI bisa meningkatkan proses hukumnya agar kami semua tahu sejauh mana masalah itu. Dan, kami ingin juga masalah ini bisa ikut diusut oleh KPK agar ada koordinasi yang baik antara kedua lembaga hukum tersebut," katanya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...