Kombes Pol Aris Resmi Menjabat Direktur Penyidikan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kombes Pol Aris Budiman pada hari Rabu (16/9) ini resmi dilantik sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil DirekturTindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ini menggantikan posisi Kombes Endang Tarsa yang dirotasi menjadi Direktur Koordinasi Supervisi KPK.
Selain itu, dilantik juga Setyadi menjadi Kepala Biro Hukum KPK yang baru, menggantikan Catharina Girsang, yang kembali bertugas menjadi jaksa di Kejaksaan Agung. Setyadi merupakan anggota Polri berpangkat AKBP.
Dalam kata sambutannya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurahman Ruki meminta agar keduanya bekerja lebih baik demi kemajuan lembaga KPK.
"Kalian adalah abdi negara yang siap ditempatkan di mana saja. Sekarang kalian sudah resmi menjadi bagian dari KPK, berjuanglah demi nama baik lembaga kita," kata Ruki di Auditorium Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (16/9).
Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan keduanya adalah yang terbaik dibandingkan peserta seleksi lainnya yang diikuti oleh jaksa, polisi, dari internal KPK.
"Kami memilih mereka karena kualitas yang sudah teruji. Track record keduanya juga baik, dan tidak bermasalah dari segi apa pun, termasuk harta kekayaan. Kami tahu mereka berdua seperti apa," kata dia.
Sebelumnya Johan mengatakan Aris sudah menjalani tes terkait jabatannya tersebut.
"Semua kandidat sudah dites. Sebelumnya ada empat calon dari kejaksaan dan empat calon dari kepolisian, lalu dilakukan tes sejak tiga bulan lalu, tapi memang tidak diekspose ke publik. Setelah dites lalu mengerucut menjadi dua nama dan dipilih Kombes Pol Aris," kata dia.
Menurut Johan, Aris juga sudah dilacak harta kekayaannya. "Bukan hanya pejabat yang baru, tapi pegawai KPK lain juga melakukan klarifikasi dan tracking harta kekayaan, akhirnya terpilih yang terbaik dari yang baik," kata dia.
Pelantikan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dihadiri seluruh pemimpin KPK dan sejumlah pegawai lembaga antikorupsi itu. Hadir juga Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus, yang menyaksikan pelantikan mantan anak buahnya itu.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...