Komisi Gereja tentang Urusan Internasional Eksplorasi Ketidakadilan di Asia
SATUHARAPAN.COM – Ditandai pukulan kulkul di Gereja Protestan Galang Ning Hyang di Badung, Bali, Indonesia, pertemuan ke-56 Komisi Gereja-gereja dari Dewan Gereja Dunia (WCC) tentang Urusan Internasional, dibuka pada 24 Februari, menetapkan fokus regional tahunan di Asia.
“Nilai dari gerakan ekumenis adalah memungkinkannya untuk melampaui pengalaman kita yang terbatas, untuk menemukan apa saja perjuangan di banyak bagian di dunia, dan untuk mencari apa yang dimaksudkan Tuhan dalam tantangan-tantangan ini,” kata moderator komisi itu, Pdt Frank Chikane dalam pidato pembukaan di pertemuan itu.
“Dalam pertemuan ini, saya berharap kita dapat saling mendengarkan, memahami satu sama lain, dan membuat keputusan yang diperlukan berdasarkan informasi-informasi.”
Menurut Pendeta Dr Henriette Hutabarat-Lebang, Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, masalah yang paling kritis di Indonesia adalah kemiskinan, ketidakadilan, radikalisasi, dan perusakan ekologis. “Penyebab utama dari semua ini adalah keserakahan, meminggirkan banyak orang di masyarakat. Tetapi, Tuhan telah memberi kita banyak berkat, cukup untuk semua orang, selama kita siap untuk berbagi,” katanya.
Hutabarat-Lebang berterima kasih kepada komisi yang datang ke Indonesia dan belajar tentang kehidupan masyarakat lokal dan tantangan yang mereka hadapi, termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan masalah kebebasan beragama, “Kami dapat mengatasi masalah ini dengan lebih baik, dengan orang-orang dari agama yang berbeda, untuk membawa keadilan dan persatuan. Terima kasih telah berjalan bersama kami dalam perjalanan ini.”
Membantu WCC Mengidentifikasi Tantangan bagi Gereja-gereja
Komisi Gereja-gereja tentang Hubungan Internasional WCC mengemban tugas memberi masukan dan nasihat kepada kepemimpinan WCC tentang situasi-situasi kritis di dunia dan tentang peluang untuk mendukung inisiatif untuk penciptaan perdamaian dan keadilan. Komisi ini membantu WCC mengidentifikasi tantangan bagi gereja-gereja dan membimbing mereka dalam membentuk respons ekumenis yang koheren.
Komisi ini terdiri atas 35 orang yang dicalonkan oleh gereja-gereja anggota WCC, dan bertemu dalam pleno setahun sekali. Pertemuan ke-56 berlangsung di Bali, Indonesia, pada 24-28 Februari. Selama pertemuan, pembaruan tentang Ziarah Keadilan dan Perdamaian WCC disajikan, dan juga direncanakan inisiatif dan kegiatan komisi untuk periode 2019 - 2021.
Pertemuan tersebut mencakup fokus pada hak asasi manusia dan kebebasan beragama di Indonesia, dan situasi hak asasi manusia di Papua. Untuk mengeksplorasi masalah-masalah ini secara lebih menyeluruh, beberapa anggota komisi bergabung dengan Kunjungan Tim Ziarah WCC ke Jawa dan Papua sebelum pertemuan, mengunjungi Surabaya dan provinsi-provinsi Papua dan Papua Barat. (oikoumene.org)
Editor : Sotyati
Satu Kritis, Sembilan Meninggal, 1.403 Mengungsi Akibat Erup...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, N...