Komisi I Minta BCN Dilengkapi Prosedur dan Mekanisme Kerja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Cyber Nasional (BCN) segera dibentuk pemerintah untuk mengawasi dan mengontrol setiap berita bohong di ruang publik, seperti media massa maupun media sosial.
“Telah terjadi penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran berita-berita hoax. Ada upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan media sosial,” kata Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi NasDem Supiadin Aries Saputra dalam keterangan pers yang diterima wartawan di Jakarta, pada hari Rabu (4/1).
Selain itu, Supiadin menyarankan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai legalitas dari badan tersebut. Pemerintah juga harus menyusun secara terperinci prosedur dan mekanisme kerja Badan Cyber Nasional ini dalam waktu dekat.
“Pemerintah segera mengeluarkan PP atau Inpres yang berisi tentang struktur, status, dan tugas serta fungsi Badan Cyber Nasional. Kemudian perlu pengaturan prosedur dan mekanisme kerja Badan Cyber Nasional,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintahan Jokowi-JK tampaknya semakin gerah dengan bertebarannya berita bohong di lini massa atau media sosial. Pemerintah langsung merespons dengan segera membentuk Badan Cyber Nasional. Pembahasan badan baru ini tengah dikebut agar bisa dibentuk bulan ini.
Editor : Sotyati
Kekerasan Sektarian di Suriah Tidak Sehebat Yang Dikhawatirk...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penggulingan Bashar al Assad telah memunculkan harapan sementara bahwa war...