Polri: Tiga Tantangan Kasus Intoleransi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan terdapat tiga tantangan terkait kasus intoleransi yang dihadapi Polri saat ini.
"Terkait dengan kasus intoleransi memang ada pemicu yang selama ini kami temukan di lapangan sehingga menjadikan kasus-kasus ini menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)," kata Awi saat Bincang Perdamaian "Potret Toleransi di Indonesia Tahun 2017" di Jakarta, hari Kamis (5/1).
Pertama, kata Awi, terkait dengan permasalahan internal yang terjadi di dalam agama itu sendiri bahwasannya masih ada aliran-aliran yang mempermasalahkan perbedaan-perbedaan.
"Misalnya dalam agama Islam terkait dengan penafsiran Al Quran maupun hadits. Fakta di lapangan adanya aliran-aliran keagamaan yang memfitnahkan, mengharamkan, dan mengkafirkan pihak-pihak atau aliran-aliran lain karena perbedaan penafsiran itu sehingga yang terjadi menjadikan suatu masalah," tuturnya.
Kedua, Awi mengatakan adanya aksi penolakan pendirian tempat ibadah dan memang juga patut dicermati.
"Beberapa tempat misalnya di suatu daerah di Jawa yang mayoritas Islam. Mungkin di situ beberapa kasus yang kami dapatkan misalnya penolakan pendirian gereja dalam mayoritas Islam. Tetapi di sisi lain misalnya di Manado yang mayoritas Nasrani di sana juga terjadi penolakan pendirian masjid ini kan juga menjadi masalah bangsa yang patut dicermati," katanya.
Terakhir, Awi menyinggung soal adanya kegamangan para petugas kepolisian di lapangan soal penindakan aksi-aksi intoleransi.
"Kami tidak malu-malu menyampaikan ini karena memang demikian yang terjadi, pimpinan kami sudah menyatakan tindak tegas tidak ada `sweeping-sweeping` lagi," ucap Awi.
Menurutnya, setiap tahun Kapolri sudah menyampaikan soal tindak tegas "sweeping" atau penyisiran namun pada pelaksanaannya mulai dari pergantian pimpinan, Kepala Satuan, Kapolda hingga Kapolres masih terjadi tidak kesamaan persepsi cara penindakan di lapangan sehingga menimbulkan kegamangan.
"Makanya beberapa waktu lalu Bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) dalam beberapa kasus intoleransi langsung dikumpulkan para kepala satuan wilayah yang ada di lapangan kalau memang salah langsung ditunjuk untuk tanggung jawab. Kejadian di Surabaya ada `sweeping` malah dikawal, harusnya bubarkan tindak tegas, makanya kemarin diapresiasi terkait tindakan Kapolres Sragen (AKPB Cahyo Widiarso) yang mengusir kelompok-kelompok yang intoleransi (razia atribut natal di toko swalayan)," ujarnya. (Ant)
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Penanggulangan Kel...
RIO DE JANEIRO, SATUHARAPAN.COM-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri sesi perta...