Komisi I Setuju Penambahan Anggaran Kementerian Pertahanan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mahfudz Siddiq, mengatakan pihaknya menyetuji penambahan anggaran Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2016 senilai 37 triliun rupiah.
"Komisi I DPR pada prinsipnya mendukung (penambahan anggaran Kemhan dan TNI tahun 2016 senilai Rp 37 triliun," katanya kepada Antara di Jakarta, hari Jumat (25/9).
Menurut dia, setelah Komisi I DPR menyetujui maka akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas lebih lanjut.
Dia pun menjelaskan, dana tambahan itu akan digunakan untuk kebutuhan kesejahteraan pegawai dan pembelian Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). "Paling banyak (digunakan) untuk Alutsista sekitar Rp30 triliun," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Mahfudz menjelaskan Komisi I DPR tidak memberikan catatan khusus atas persetujuannya tersebut. Namun, pihaknya meminta agar payung hukum Rencana Strategis Minimum Essential Forces tahap dua disiapkan.
"Bisa dalam bentuk Kepmen (Keputusan Menteri) namun lebih bagus jika Keppres (Keputusan Presiden)," kata dia.
Tahun penganggaran 2015, Kementerian Pertahanan/TNI mendapat anggaran Rp102 triliun dengan alokasi untuk alutsista sekitar 40 triliun rupiah.
Sementara itu, pada tahun 2016 pagu anggaran Kemhan/TNI hanya 95 triliun rupiah, atau turun sekitar 7 triliun rupiah dibandingkan anggaran 2015.
Editor : Bayu Probo
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...