Komisi II Kritik Terkait E-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Sukirman, menyatakan mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pemerintah untuk membuat kartu identitas anak (KIA), namun pada sisi lain mendesak penyelesaian soal e-KTP.
“Kartu identitas anak secara prinsip mendukung, tetapi tak kalah penting menyelesaikan dulu soal elektronik KTP (e-KTP), untuk bisa menjawab kepada masyarakat yang menjadi biang kerok dalam persoalan-persoalan ketika menghadapi pemilu legislatif dan pilkada. Pada saat mereka ingin menyampaikan hak suara ternyata mereka belum terdaftar,” kata Sukirman dalam rapat kerja Kemendagri dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (29/2).
Anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro, meminta Menteri Dalam Negeri untuk lebih memaksimalkan single identity.
"Anak-anak jarang gunakan transaksi. Tidak pernah lakukan transaksi seperti jual tanah, mobil, dan sebagainya," kata dia.
Selain itu, Agung juga mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk tidak terjadi kesan proyek dalam menangani kartu identitas anak.
"Jangan ada kesan proyek dengan pembuatan kartu identitas anak itu. Pemain di bidang kartu akan senang," kata dia.
Pada sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi A Mutty justru meminta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk tidak membuat terobosan macam-macam seperti membuat kartu identitas anak.
Luthfi meminta Mendagri untuk memusatkan perhatian menyelesaikan kasus e-KTP. "Pak Menteri, saya minta Anda tidak membuat kebijakan atau terobosan lain seperti membuat kartu identitas anak. Yang lebih penting, urus dan maksimalkan e-KTP," kata dia.
Saat ini, menurut pendapatnya, e-KTP yang sudah diterima ternyata tidak bisa digunakan di daerah lain. "Saya bawa mobil dari daerah saya ke Jakarta, tapi ketika mengurus pajak mobil, saya disuruh mengurus di daerah asal. Terus buat apa saya membuat e-KTP? KTP nasional, tapi rasa lokal. Elektronik-KTP tapi rasa manual. Jangan bikin KTP anak dululah," dia berpendapat.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menjelaskan manfaat membuat kartu identitas anak itu untuk mempermudah anak-anak menabung di bank.
“Untuk anak SMP misalnya, punya KTP untuk punya rekening bank sendiri. Jika sekolah mewajibkan menabung, tidak harus pakai KTP orangtua untuk dia bisa menabung. (Dengan KTP anak) ya, bisa mengurus apa-apalah. Kan di samping kartu pelajar, dia punya kartu identitas. Otomatis nanti kalau sudah berusia 17 tahun, otomatis itu menjadi KTP karena nomernya tidak mungkin diganti. Kalau dia harus ke luar negeri misalnya, mengurus paspor yang di bawa dapat kartu sehat atau kartu pintar,” kata dia.
“Untuk tahun ini kami sudah melakukan persiapan untuk 50 kota. Harus diingat, kami mengadopsi 10 daerah tingkat II yang sebelumnya sudah punya inisiatif mendata identitas anak. Sepuluh ini kami buat supaya seragam, ya kami keluarkan peraturan supaya ini bisa berskala nasional,” dia menambahkan.
Editor : Sotyati
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...