Komisi III DPR Aklamasi Setujui Idham Aziz sebagai Kapolri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menyatakan seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Polisi Idham Aziz sebagai Kapolri setelah menjalani rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Idham Aziz menjadi Kapolri," kata Herman Hery di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10).
Hal itu dikatakannya setelah seluruh fraksi dan pimpinan Komisi III DPR melakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terkait dengan calon Kapolri yang diajukan Presiden RI Joko Widodo.
Setelah keputusan Tingkat I itu disepakati maka pimpinan Komisi III DPR, kata Herman, pihaknya akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk bisa diambil keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (31/10).
"Apakah bisa disetujui," kata Herman yang dijawab serempak seluruh anggota Komisi III DPR, "Setuju."
Ia berharap apa yang diputuskan Komisi III DPR itu bisa berguna bagi bangsa Indonesia dan institusi kepolisian.
Komjen Pol. Idham Aziz berkomitmen melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab dengan slogan pengabdian terbaik untuk institusi Polri.
Komitmen Sukseskan Pelaksanaan Pilkada 2020
Calon Kapolri Komjen Polisi Idham Aziz menegaskan komitmennya dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan mengamankan 270 pilkada.
"Agenda nasional pada tahun 2020 yang menjadi fokus perhatian Polri, antara lain suksesnya pengamanan 270 pilkada serentak di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota," kata Idham dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.
Selain itu, menurut dia, agenda nasional pada tahun 2020 yang menjadi perhatian Polri adalah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, masalah intoleransi, radikalisme, unjuk rasa anarkis, konflik sosial, serta kebakaran hutan dan lahan
"Dan berbagai kejahatan yang menjadi atensi publik dan merugikan kekayaan negara, seperti korupsi, siber, narkoba, illegal fishing, illegal mining, dan kejahatan jalanan," ujarnya.
Idham menyebutkan ada juga yang menjadi perhatian Polri, yaitu masalah potensi gangguan pembangunan infrastruktur yang berpotensi merugikan dan penanganan bencana alam.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurut dia, harus dikelola secara sistematis dan komprehensif dengan seluruh instansi terkait dan semua elemen masyarakat.
"Beberapa permasalahan internal Polri yang menjadi perhatian dan ditata serta ditingkatkan agar semakin baik, antara lain peningkatan SDM, kesejahteraannya, pembenahan kultur pengelolaan sinergi profesional, dan pengawasan di lingkungan Polri," katanya.
Idham mengatakan bahwa kemampuan mengelola permasalahan internal dan eksternal akan menguatkan postur Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang berimplikasi meningkatnya kepercayaan publik.
Langkah itu, menurut dia, juga akan melahirkan kepatuhan masyarakat terhadap berbagai peraturan dan norma yang berlaku dalam rangka mewujudkan Indonesia yang tertib dan maju. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...