Komisi III DPR Batalkan Rapat dengan Polri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebagian besar anggota Komisi III DPR-RI sepakat membatalkan Rapat Dengar Pendapat yang seharusnya diagendakan dengan Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (10/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan ini dinyatakan oleh Ketua Komisi III DPR-RI, Gede Pasek Suardika sesaat sebelum Rapat Dengar Pendapat dengan Kepolisian Republik Indonesia dimulai.
“Jadi suara demokrasi yang sudah kita dengar dari pendapat juru bicara fraksi menunjukkan rapat kerja dengan Kapolri minta ditunda," kata Suardika saat memimpin jalannya raker di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Sebagian besar fraksi yang ada di Komisi III DPR-RI sepakat bahwa sejumlah isu penting berkaitan dengan keamanan seharusnya dibicarakan langsung Kapolri. Sehingga, tawaran untuk melanjutkan rapat dengan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno ditolak. Para anggota DPR merasa sejumlah isu penting yang akan dibicarakan harus dihadiri langsung Kapolri, Jendral (Pol.) Timur Pradopo.
Gede Pasek mengatakan sesungguhnya sebelum rapat akan digelar telah terdengar kabar bahwa Timur Pradopo akan menuju DPR, akan tetapi setelah mendapat panggilan untuk rapat dengan Presiden maka Timur Pradopo mendahulukan menemui Presiden.
“Kapolri sudah meminta izin dan menawarkan rapat akan tetap dilanjutkan bersama Wakapolri dan pejabat lain dari Mabes Polri yang sudah hadir di ruang rapat Komisi III. Namun, hanya FP Demokrat yang menerima yang lain menolak,” kata Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat tersebut.
Pasek juga menerima aspirasi anggota Komisi III dari PDI-P, Trimedya Panjaitan yang meminta dalam raker yang akan datang Kapolri hadir lengkap dengan seluruh jajarannya.
"Kita perlu tekankan Kapolri perlu hadir, kemudian Kabareskrim. Saya cermati kok Pak Tarman sekarang suka ngumpet, sudah dua kali absen di Komisi III. Menjelang pemilu banyak hal yang ingin kita tanyakan," demikian kata Trimedya.
Pada awal rapat, Oegroseno menyampaikan alasan ketidakhadiran Kapolri yang harus memenuhi panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Agenda tersebut, kata Oegroseno, baru diketahuinya juga pagi ini.
“Kami baru menerima kabar dari Kapolri karena baru dipanggil Presiden sehingga Kapolri tidak dapat hadir,” kata Oegroseno di ruang rapat Komisi III DPR.
Dalam kesempatan yang sama, Oegroseno mengatakan bahwa Mabes Polri saat ini telah melakukan mutasi pada tujuh Kapolda di wilayah Indonesia, dan pergantian tersebut merupakan rotasi biasa.
Ketujuh pejabat tinggi Kepolisian yang dirotasi antara lain; Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo dirotasi kepada Irjen Pol Herry Haryanto, sementara Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri dari Irjen Pol Agus Wantoro kepada Irjen Pol Bambang Suparsono.
Brigjen Pol Eddy Sumantri yang sebelumnya menjabat Polda Banten menggantikan Bambang Suparsono, pada posisi Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Kapolda Banten akan diisi Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain, yang sebelumnya sebagai Kepala Koordinator Kurikulum Lembaga Pendidikan Pelatihan Kepolisian (Karokurlum Lemdikpol). Kemudian posisi Muhammad Zulkarnain akan diisi Kombes Pol Musyafak.
Kapolri juga mengangkat Brigjen Andjaja yang sebelumnya Kepala Operasional Kepolisian Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan (Karo Srena) Polri menjadi Kapolda Gorontalo. Waka Korbrimob (Wakil Kepala Koordinator Brigade Mobil) Polri Brigjen Arie Sulistyo diangkat jadi Kapolda Kalbar.
Sedangkan, Kapolda Maluku Utara Brigjen Machfud Arifin diangkat jadi Kapolda Kalimantan Selatan. Terakhir, Kasespimma Lemdikpol (Kepala Sekolah Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Pelatihan Kepolisian) Brigjen Sobri Effendi Surya diangkat jadi Kapolda Maluku Utara.
"Jadi begitu ada satu atau dua yang ganti, ini seperti efek domino," kata Oegroseno. Pimpinan sidang akhirnya mengetok palu rapat ditunda. (dpr.go.id)
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...