Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 11:30 WIB | Rabu, 11 September 2013

Mulyana: Polri Jangan Terjebak dalam Wacana Spekulatif

Polisi sedang bertugas. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tidak tuntasnya pengungkapan Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Polri) terhadap pelaku peristiwa-peristiwa penembakan keji terhadap anggota Polri, membuat kejadian penembakan, seperti yang menimpa Bripka Sukardi, terulang. Kinerja profesional Polri harus ditunjukkan dengan tidak terjebak dalam wacana spekulatif atau mengomunikasikan dugaan dini tentang motif dan identifikasi kelompok pelaku.

“Anggota Polri yang tengah bertugas, masih tetap sangat terancam. Mereka tidak memiliki jaminan proteksi memadai,” kata kriminolog dari Universitas Indonesia, Mulyana W Kusumah, di Jakarta, Rabu (11/9)

Menurut Mulyana, kejadian penembakan Bripka Sukardi dipastikan kembali dilakukan oleh kelompok bersenjata yang cukup kuat dan kini masih beroperasi di Jakarta. Sesuai pantauan CCTV, para pelaku adalah orang-orang terlatih menggunakan senjata api, memiliki mobilitas tinggi, keberanian luar biasa dan mempunyai kapasitas bekerja secara tim dengan desain perencanaan tertentu.

Mulyana mengatakan, target kelompok bersenjata ini tidak sekadar menggunakan ancaman kekerasan, akan tetapi membunuh Polisi yang sedang bertugas.

Pada kasus penembakan terhadap Bripka Sukardi tidak cukup dengan penembakan horizontal, akan tetapi ada pelaku lain yang melakukan eksekusi dengan penembakan vertikal yang mengakibatkan kematian.

“Dalam pengungkapan pelaku penembakan Bripka Sukardi, Polri seharusnya melakukan analisis dan evaluasi yang lebih terbuka pada semua kemungkinan, tidak berfokus secara kaku pada kelompok-kelompok dalam jaringan terorisme,” ujar Mulyana.

Polda Metro Jaya secara khusus perlu meningkatkan intensitas dan ektensivitas perburuan terhadap kelompok pelaku penembakan. Menurutnya, harus ada perintah lebih tegas, anggota Polri yang menjalankan tugas perlu bekerja dalam bentuk tim yang lebih siaga terhadap kemungkinan menjadi korban kekerasan bersenjata api.

Mengingat dalam kasus penembakan Bripka Sukardi, banyak saksi, yakni sekitar 12 orang, kiranya Polri bukan hanya memaksimalkan keterangan saksi untuk menggali informasi, juga memberi perlindungan pada para saksi.

 “Tetap terbuka kemungkinan kelompok pelaku adalah kelompok yang sama atau mempunyai hubungan erat dengan kelompok pelaku penembakan sebelumnya, atau justru kelompok bersenjata yang berbeda dengan motif dan tujuan berbeda,” kata Mulyana.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home