Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 13:08 WIB | Senin, 25 November 2024

Komisi III DPR Menyetujui Setyo Budiyanto Menjadi Ketua KPK 2024-2029

Komisi III DPR Juga memilih lima anggota Dewan Pengawas KPK.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengumumkan hasil pemungutan suara Calon Pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai.

Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak untuk posisi Ketua KPK. Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

"Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?" kata Ketua Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen Jakarta, hari Kamis, yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.

Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua. "Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua," kata dia.

Adapun Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara, dan 45 suara di antaranya memilih dia sebagai Ketua KPK. Jumlah suara yang memilih dirinya sebagai Ketua KPK baru, merupakan yang paling banyak di antara calon lainnya.

Johanis Tanak mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo. Namun, dari 48 suara itu hanya dua suara yang memilih dia untuk menjadi Ketua KPK. Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya satu suara yang memilihnya menjadi Ketua KPK.

Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh Komisi III DPR:

  1. Setyo Budiyanto (ketua)
  2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
  3. Johanis Tanak (wakil ketua),
  4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua), dan
  5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).

Komisi III DPR Juga Menyetujui Lima Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Komisi III DPR RI menyetujui lima orang untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Kamis (21/11).

Lima orang tersebut yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu-Kamis, 20-21 November 2024.

"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui Calon Pimpinan KPK dan nama Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah kami sebutkan tadi?" kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, dia menjelaskan bahwa Anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang. Menurut dia, Dewan Pengawas KPK tidak memiliki ketua.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara yang paling banyak dengan 46 suara, kemudian Wisnu Baroto mendapatkan 43 suara, Gusrizal mendapatkan 40 suara, dan Sumpeno mendapatkan 40 suara.

Dia mengatakan kelima nama yang terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk ditetapkan sebagai Dewas KPK terpilih. Kelimanya lalu akan dilantik sebagai Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berikut lima calon Dewas KPK terpilih berdasarkan pemungutan suara oleh Komisi III DPR RI:

  1. Benny Jozua Mamoto
  2. Chisca Mirawati
  3. Gusrizal
  4. Sumpeno
  5. Wisnu Baroto

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home