Komisi III Kaget KPK OTT Hakim MK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengaku kaget mendengar informasi bahwa salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada hari Rabu (25/1) malam.
“Sebagai mitra, kami di Komisi III DPR RI tentu saja kaget luar biasa dan prihatin jika OTT itu terkait dengan keputusan MK,” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (26/1).
Politisi Partai Golkar ini berharap dugaan suap dalam OTT itu tidak terkait dengan jual beli keputusan karena itu dapat meruntuhkan kredibilitas MK yang baru saja recovery sebagai lembaga tinggi negara.
“Kami yakin, tidak ada seorangpun direpublik ini yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Kami minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur. Serta secapatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas,” kata dia.
Sebelumnya, KPK membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.
“Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.
MK sendiri menurut informasi yang beredar di awak media akan melakukan konferensi pers jam 13.00 WIB di gedung MK.
Namun, belum diketahui apa maksud MK menggelar konferensi pers tersebut.
Editor : Eben E. Siadari
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...