KPK Benarkan Ada OTT dan Geledah Rumah PA, Hakim MK
JAKARTA, SATUHARAPAN. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.
"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. PA tersebut merupakan inisial dari hakim MK, Patrialis Akbar. Di medsos, ramai orang bertanya tentang kebenaran berita tertangkap tangannya Patrialis Akbar.
Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.
MK sendiri menurut informasi yang beredar di awak media akan melakukan konferensi pers jam 13.00 WIB di gedung MK.
Namun, belum diketahui apa maksud MK menggelar konferensi pers tersebut.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...