Komisi III Kritik Kejagung Minta Tambahan Anggaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta penambahan anggaran sebesar Rp 310 miliar untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
Anggota Komisi III DPR-RI Wenny Warouw menganggap nilai tersebut tidak sesuai dengan kondisi Indonesia yang saat ini sangat memprihatinkan.
“Konteks seperti itu sebenarnya ada alasan, karena dari pemerintah dengan inpresnya ada penghematan anggaran di semua kementerian, bukan hanya Kejagung. Penghematan ini karena melihat ekonomi Indonesia yang betul-betul memprihatinkan,” kata Wenny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (7/6).
Wenny menambahkan, Komisi III juga mengkritik kementerian-kementerian, supaya menghemat anggaran.
“Dari instruksi ini, harus ada penghematan. Silakan hemat, tapi untuk bidang operasional kalau bisa jangan,” kata dia.
Kemenkumhan Minta Tambahan Anggaran
Sementara itu, Sekjen Menkumham, Bambang Rantam, mewakili Menteri Yasonna Laoly yang tidak bisa hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III hari ini, mengatakan Menkumham memerlukan penambahan anggaran sebesar Rp 548 miliar.
Penambahan anggaran itu, kata Bambang, akan digunakan untuk beberapa kebutuhan di Menkumham.
“Pemenuhan belanja pegawai Rp 310 miliar. Pembayaran utang bahan makanan napi/tahanan, dan kekurangan bahan makanan di tahun 2016 sejumlah Rp 228 miliar,” kata dia di kompleks Parlemen.
Selain itu, kata dia, untuk pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan sejumlah Rp 9,38 miliar.
“Kebutuhan belanja barang non-operasional untuk memenuhi pelaksanaan prioritas kurang lebih Rp 567 juta," katanya.
Editor : Sotyati
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...