Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:27 WIB | Selasa, 07 Juni 2016

Komisi III Kritik Kejagung Minta Tambahan Anggaran

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Wenny Warouw. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta penambahan anggaran sebesar Rp 310 miliar untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Anggota Komisi III DPR-RI Wenny Warouw menganggap nilai tersebut tidak sesuai dengan kondisi Indonesia yang saat ini sangat memprihatinkan.

“Konteks seperti itu sebenarnya ada alasan, karena dari pemerintah dengan inpresnya ada penghematan anggaran di semua kementerian, bukan hanya Kejagung. Penghematan ini karena melihat ekonomi Indonesia yang betul-betul memprihatinkan,” kata Wenny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (7/6).

Wenny menambahkan, Komisi III juga mengkritik kementerian-kementerian, supaya menghemat anggaran.

“Dari instruksi ini, harus ada penghematan. Silakan hemat, tapi untuk bidang operasional kalau bisa jangan,” kata dia.

Kemenkumhan Minta Tambahan Anggaran

Sementara itu, Sekjen Menkumham, Bambang Rantam, mewakili Menteri Yasonna Laoly yang tidak bisa hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III hari ini, mengatakan Menkumham memerlukan penambahan anggaran sebesar Rp 548 miliar.

Penambahan anggaran itu, kata Bambang, akan digunakan untuk beberapa kebutuhan di Menkumham.

“Pemenuhan belanja pegawai Rp 310 miliar. Pembayaran utang bahan makanan napi/tahanan, dan kekurangan bahan makanan di tahun 2016 sejumlah Rp 228 miliar,” kata dia di kompleks Parlemen.

Selain itu, kata dia, untuk pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan sejumlah Rp 9,38 miliar.

“Kebutuhan belanja barang non-operasional untuk memenuhi pelaksanaan prioritas kurang lebih Rp 567 juta," katanya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home