Komisi III Puas Dengar Alasan Jokowi Soal Kapolri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengaku puas dengan alasan yang dipaparkan Presiden Joko Widodo terkait pembatalan pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri dalam Rapat Konsultasi dengan DPR, Senin (6/4).
Menurut dia, alasan Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah karena telah menimbulkan perdebatan di masyarakat, meskipun putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabul menghapus status Budi Gunawan sebagai tersangka.
“Karena ada perdebatan di masyarakat. Beliau (Jokowi, Red) memutuskan untuk diganti (Kapolri, Red),” kata Trimedya seusai Rapat Konsultasi Presiden dengan DPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
Selain itu, dia menambahkan, dengan adanya putusan PN Jaksel Presiden Jokowi berupaya mengembalikan nama baik Komjen Polisi Budi Gunawan. “Itu juga hal-hal yang disampaikan dalam rapat tadi. Karena secara hukum pak Budi Gunawan sudah clear and clean,” ujar Trimedya.
Meski demikian, ia mengaku, pihaknya masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melakukan fit and proper test. “Kami akan sampaikan apa yang terjadi dalam rapat konsultasi kepada fraksi-fraksi di Komisi III itu seperti apa responsnya,” tutur dia.
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...