Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:42 WIB | Selasa, 21 Februari 2017

Komisi III Terima Perwakilan Aksi 212

Demo 4 November 2016. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Komisi III menerima perwakilan aksi 212 Forum Umat Islam (FUI) untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, tapi kami menampung aspirasi dan meneruskan aspirasi kepada yang terkait sesuai mekanisme yang ada,” kata Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (21/2).

Menurut Bambang ada empat aspirasi yang disampaikan perwakilan aksi tersebut. Pertama menyampaikan desakan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinonaktifkan sesuai Undang-Undang.

Kedua,kata Bambang, mendesak dihentikannya kriminalisasi terhadap ulama, ketiga hentikan penangkapan dan penahanan mahasiswa. Keempat, penegakan hukum secara konsisten dan berkeadilan.

“Empat poin itu akan kami sampaikan ke pimpinan DPR agar diteruskan kepada Presiden. Kedua, poin-poin terkait penegakan hukum akan kami sampaikan besok langsung kepada Kapolri,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath bertemu dengan Pimpinan DPR pada Senin (20/2) untuk memberitahukan rencana aksi yang digelar Selasa (21/2) sedianya digalang oleh Forum Umat Islam dengan agenda menuntut penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

“Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun besok akan ada massa besar, Insya Allah aman. Tujuannya pencopotan Gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang,” kata dia.

Menurut Al-Khatthath, pelantikan Ahok melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home