Komisi III Tetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menetapkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, Agus Rahardjo, sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019. Agus sukses memperoleh
Proses pemungutan suara yang dilakukan sejak pukul 20.00 WIB memberikan kesempatan bagi setiap anggota Komisi III untuk memilih satu dari lima nama calon Ketua KPK periode 2015-2019.
Berikut hasil lengkap rekap pemungutan suara 54 anggota Komisi III untuk memilih Ketua KPK periode 2015-2019:
Agus Rahardjo : 44 suara
Saut Situmorang : 1 suara
Laode Muhamad Syarif : 0 suara
Basaria Panjaitan : 9 suara
Alexander Marwata : 0 suara
Editor : Bayu Probo
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...