Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 08:59 WIB | Kamis, 05 Januari 2017

Komisi Myanmar Bantah Penganiayaan terhadap Rohingya

Anak-anak pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar yang tinggal di Malaysia berpose setelah makan siang di sekolah komunitas mereka di Ampang di pinggiran Kuala Lumpur pada 20 Mei 2015. (Foto: AFP)

YANGON, SATUHARAPAN.COM - Sebuah komisi yang menyelidiki kekerasan di negara bagian Rakhine, Myanmar, pada rabu (4/1) membantah bahwa pasukan keamanan menganiaya warga Rohingya, beberapa hari setelah sebuah video yang menunjukkan polisi memukuli warga sipil dari minoritas muslim tersebut mencuat.

Puluhan ribu Rohingya -- kelompok yang dibenci banyak orang dari kalangan mayoritas Buddha Myanmar -- melarikan diri dari operasi militer di negara bagian barat laut itu, yang diluncurkan setelah serangan mematikan yang menargetkan sejumlah pos polisi pada Oktober.

Puluhan orang tewas dalam aksi penindakan tersebut, sementara mereka yang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh mengalami pemerkosaan, pembakaran, pembunuhan dan penyiksaan di tangan pasukan keamanan.

Pemerintah Myanmar, yang dipimpin peraih Nobel Aung San Suu Kyi, mengatakan tuduhan tersebut merupakan rekayasa dan menolak desakan internasional untuk bertindak melindungi minoritas itu.

Pada Rabu, sebuah komisi yang dibentuk untuk menyelidiki kekerasan itu merilis laporan sementaranya yang menyangkal klaim bahwa pasukan keamanan melakukan penyiksaan atau memulai operasi untuk mengusir Rohingya.

Ukuran penduduk “Bengali,” masjid dan bangunan keagamaan di daerah yang dilanda kerusuhan itu “adalah bukti bahwa tidak ada kasus genosida dan penganiayaan agama,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan media pemerintah.

Myanmar menolak mengakui Rohingya sebagai salah satu etnis minoritas di negara itu, justru menggambarkan mereka sebagai Bengali -- atau imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh.

Komisi tersebut -- dipimpin oleh seorang mantan jenderal militer yang hingga saat ini masuk dalam daftar hitam Washington -- juga menemukan “bukti yang kurang memadai” untuk tuduhan pemerkosaan dan masih memeriksa klaim pembakaran, penangkapan ilegal dan penyiksaan terhadap Rohingya. 

Langkah hukum sudah diambil terhadap 485 warga sipil, katanya, tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah pemerintah menahan empat petugas polisi atas video yang direkam oleh seorang polisi yang menunjukkan mereka memukuli dan menendang warga Rohingya, pengakuan penyiksaan yang jarang terjadi. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home