Komisi Penyidik HAM PBB: Kejahatan Perang Dilakukan di Ukraina
Penyidik dibentuk oleh Dewan HAM PBB dan fokus pada bukti-bukti di wilayah Ukraina yang diduduki pasukan Rusia.
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Ketua Komisi Penyelidikan independen di Ukraina mengatakan pada hari Jumat (23/9) bahwa mereka telah menyimpulkan kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari empat wilayah negara itu.
“Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Komisi, telah disimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina,” kata Erik Møse kepada Dewan Hak Asasi Manusia yang berbasis di Jenewa.
Dia tidak mengatakan secara eksplisit siapa yang melakukan kejahatan tetapi pekerjaan komisi difokuskan pada wilayah Ukraina yang sebelumnya diduduki oleh pasukan Rusia seperti Kiev, kata Chernihiv, Kharkiv dan Sumy.
Rusia diminta untuk menanggapi tuduhan pada pertemuan dewan, tetapi kursinya dibiarkan kosong. Rusia secara teratur menyangkal sengaja menyerang warga sipil selama apa yang disebutnya "operasi militer khusus" di Ukraina dan telah mengatakan di masa lalu bahwa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia adalah kampanye kotor.
Penyidik ââdari komisi itu, yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Maret, mengunjungi 27 tempat dan mewawancarai lebih dari 150 korban dan saksi.
Komisi menemukan sejumlah besar eksekusi di daerah yang dikunjunginya termasuk mayat dengan tangan terikat, leher digorok dan luka tembak di kepala, kata Møse.
Dia menambahkan bahwa penyidik ââtelah mengidentifikasi korban kekerasan seksual berusia antara empat dan 82 tahun. Anak-anak telah diperkosa, disiksa dan dikurung secara tidak sah, katanya.
Terkadang penyelidikan yang diluncurkan oleh Dewan dapat digunakan di depan pengadilan nasional dan internasional, seperti dalam kasus seorang mantan perwira intelijen Suriah yang dipenjara karena penyiksaan yang didukung negara di Jerman pada bulan Januari. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...