Komisi V Dukung Penutupan Aplikasi Tranportasi Online
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fary Djemy Francis mendukung upaya penutupan aplikasi tranportasi umum berplat hitam berbasis online seperti yang diopreasikan oleh Uber Taxi dan Grabcar.
"Alasan tuntutan tersebut adalah layanan transportasi yang didukung oleh aplikasi tersebut, tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undang," kata Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (17/3).
Selain itu, kata Fary bahwa pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan seperti pada tanggal 14 Maret 2016 bahwa Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat rekomendasi pemblokiran aplikasi Uber Taxi dan Grabcar kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Pada hari Rabu (16/3) Presiden telah memanggil sejumlah Menteri di Istanan, antara lain, yang dihadiri oleh Menhub, Menkoinfo, MenkoUKM, Kepala BKPM, untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut," kata dia.
Dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan, kata Fary Uber Taxi dan Grabcar melanggar Pasal 173 Undang-Undang LLAJ tentang perizinan angkutan umum karena tidak memiliki izin dan beroperasi dengan plat merah.
"Selain permasalahan izin, transportasi berbasis aplikasi ini juga melanggar pasal 183 yaitu tidak melalui persetujuan pemerintah dan standar pelayanan minimum (SPM) yang aman," kata dia.
Alasan Masyarakat Menggunakan Jasa Layanan Transportasi Online
Menurut Fary keuntungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa layanan transportasi online roda empat berplat hitam tersebut.
"Tarif murah - bepotensi mengakibatkan terjadinya persaingan yang tidak sehat, mudah dalam melakukan pemesanan, cepat dengan kualitas jasa dan pelayanan dinilai cukup memuaskan konsumen, memberikan atmosfir rasa keamanan bagi konsumen dengan mengetahui secara tepat siapa nama, foto dan nomor telepon pengemudi system tracking perjalanan, serta pemberian penilaian kepada pelayanan dari pengemudi kepada konsumen," kata dia.
Hal lainnya, kata Fary alasan masyarakat dalam memilih menggunakan transportasi roda empat berplat hitam online tersebut.
"Kondisi transportasi massal di Indonesia yang dirasakan oleh masyarakat belum nyaman, terjangkau dan berkualitas baik, kemacetan di sejumlah kota di Indonesia yang belum dapat diselesaikan secara komprehensif oleh pemerintah," katanya.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...