Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 10:12 WIB | Jumat, 06 Februari 2015

Komisi VI Belum Putuskan Dukung PMN BUMN

Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi VI DPR RI belum memutuskan apakah akan menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah kementerian yang dipimpin Rini Soemarno.

DPR banyak memberi catatan  atas pemberian PMN kepada sejumlah BUMN, karena sebagain kinerja dan laporan keuangan beberapa BUMN sangat buruk.

“Berdasarkan hasil kajian Panja PMN Komisi VI, dimungkinkan dapat mendukung sebagian atau menolak atas pemberian PMN pada BUMN yang diberikan tugas dan tanggungjawab sebagai agen pembangunan dengan berbagai catatan kritis yang harus ditindaklanjuti oleh Meneg BUMN,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan, Kamis (5/2).

Lebih lanjut Heri  menegaskan, Walau Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui pemberian PMN untuk sejumlah perusahaan negara, Komisi VI masih bisa menolak sesuai rekomendasi yang nanti akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Seperti diketahui, Komisi VI selama dua minggu terakhir telah mengundang semua direksi BUMN untuk memaparkan rencana pengembangan bisnisnya sekaligus menyampaikan laporan keuangan.

Komisi VI mendesak agar pembahasan anggaran menyangkut PMN dikembalikan dari Baggar ke komisi untuk dibahas lebih detail, segera setelah Komisi VI menyelesaikan kerja Panja PMN.

Menurut Heri, sesuai Peraturan DPR No.1/2014 tentang Tatib DPR, penetapan alokasi anggaran adalah wewenang komisi. Pasal 58 ayat (2) c menyebutkan bahwa tugas komisi adalah membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja komisi.

Hasil pembicaraan alokasi anggaran di komisi tersebut kemudian diserahkan ke Banggar DPR untuk disinkronisasi (pasal 58 ayat 2 d). Hasil sinkronisasi Banggar tersebut kemudian dibahas lagi di komisi (pasal 58 ayat 2 e). Dasar hukum ini sangat kuat bagi Komisi VI untuk merumuskan kembali rekomendasi anggaran PMN bagi sejumlah BUMN. Dari total kucuran PMN sebesar Rp72,9 triliun dalam APBN-P 2015, Rp48,006 triliun dikucurkan untuk BUMN. (dpr.go.id)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home