Komisi VIII DPR Minta Presiden Ganti Menteri PPA Yohana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menilai salah satu mitra kerja komisinya yang harus diganti pada rencana perombakan kabinet dalam waktu dekat adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Susana Yembise.
Menurut dia, Menteri Yohana tidak memiliki visi kinerja dan konsep yang jelas, padahal masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia sangat dinamis.
“Saya kira Menteri PPA Yohana perlu mendapat perhatian pada rencana perombakan kabinet, Menteri Yohana ini visi kerja dan konsepnya kurang, padahal masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu dinamis tapi programnya apa? Tidak up to date mengikuti dinamika yang ada,”kata Sodik kepada satuharapan.com, Kamis (7/5).
Dia menjelaskan, Menteri Yohana seperti hanya menjalankan program rutin yang sudah ada saja. Bahkan, lebih parahnya peraih gelar doktor dari Universitas Newcastle Inggris tersebut hanya meniru program Menteri PPA sebelumnya (Linda Amalia Sari).
“Jadi menurut saya Menteri Yohana harus diganti sekarang, kalau tidak akan terlihat kelemahan Presiden Jokowi dalam mengevaluasi menteri, misalnya dari sistem monitoring,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Enam Bulan Yohana
Selama enam bulan menjabat sebagai Menteri PPA, Yohana acap kali muncul di media menanggapi berbagai permasalahan, antara lain rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat kawasan lokalisasi di DKI Jakarta, minta agar pemerintah hentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), menyatakan perang pada perdagangan manusia, hingga mendukung pembatalan rencana pesta bikini bertajuk Splash After Class yang diperuntukkan bagi pelajar di sejumlah SMA/SMK di Jakarta dan Bekasi dalam rangka merayakan kelulusan UN.
Terakhir, Menteri Yohana mewacanakan pembuatan peraturan menteri untuk memberikan ruang bagi ibu menyusui dan tempat bermain anak.
Menurut dia wacana itu segera diwujudkan dalam peraturan untuk memberikan ruangan khusus ibu menyusui dan tempat bermain serta penitipan anak dalam kantor bagi staf maupun karyawan.
"Memang harus ada ruang bermain anak-anak dan diharuskan juga di kampus atau universitas punya itu. Sehingga mahasiswa tetap belajar begitupun dosen dan anak-anak mereka tetap bermain dalam jangkauan orang tuanya," ujar Menteri Yohana.
Editor : Bayu Probo
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...