Komisi VIII Sayangkan Menag Kurang Arif Urus Haji
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyayangkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin yang seakan membalikkan fakta tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menurut dia, Komisi VIII DPR melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH meminta harga BPIH diturunkan, bukan mengusulkan penurunan BPIH ke Komisi VIII DPR.
"Menag seakan membalikkan fakta tentang BPIH. Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah yang mengusulkan penurunan BPIH ke komisi VIII. Faktanya, komisi VIII melalui panja BPIH yang sejak awal pembahasan meminta harga BPIH diturunkan," kata Saleh dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, Selasa (24/2).
"Kalau begini, menteri agama kurang arif dan bijak. Masa urusan BPIH ini juga masih mencari keuntungan politis?" dia menambahkan.
Saleh menyampaikan, bila mau jujur sebetulnya yang berkeras untuk menurunkan harga BPIH itu adalah Komisi VIII DPR melalui Panja BPIH. Menurut dia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Haji beberapa hari lalu, Panja BPIH memutuskan menunda pembahasan BPIH sampai pemerintah mengajukan penurunan harga. Panja BPIH menilai banyak komponen biaya perjalanan haji yang bisa diefisiensikan yang dapat mengurangi besaran BPIH.
"Semestinya, Dirjen Haji melaporkan hasil rapat itu langsung kepada Menag. Sehingga Menag tidak salah tafsir dan membuat pernyataan seolah-olah usulan penurunan BPIH itu datangnya dari pemerintah," kata politisi PAN itu.
Saleh berpandangan pernyataan Menag yang menyebut telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi VIII dan Ketua Panja BPIH juga dinilai kurang tepat. Sebab, selama ini yang berkoordinasi dengan Panja BPIH adalah pejabat di Dirjen Haji. Padahal, dia melanjutkan, koordinasi seperti itu sangat dibutuhkan sehingga tidak ada pembalikan fakta seperti yang saat ini terjadi.
"Menag pernah menghubungi saya sekali. Tapi waktu itu, beliau meminta agar Komisi VIII DPR segera menetapkan BPIH. Beliau tidak pernah meminta agar harga BPIH diturunkan. Saya juga barusan kontak Ketua Panja BPIH yang membenarkan bahwa Menag tidak pernah menghubungi terkait penurunan BPIH," tutur dia.
Namun demikian, Komisi VIII DPR tetap mengapresiasi niat pemerintah yang akan menurunkan BPIH. Dia mengharapkan, penurunan BPIH itu dapat meringankan beban para jamaah haji dalam melunasi BPIH-nya. Berkenaan dengan itu, Komisi VIII DPR mendesak pemerintah untuk segera mengajukan besaran penurunan BPIH yang digembar-gemborkan tersebut.
"Harapannya, ya turunnya banyak. Dengan begitu, kinerja kemenag bisa mendapat apresiasi dari seluruh masyarakat".
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...