Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 40,7 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran untuk Kementerian Keuangan sebesar Rp 40,7 triliun dalam RAPBN 2017 atau mengalami penyesuaian Rp 1,4 triliun dari pagu anggaran awal sebesar Rp 42,1 triliun.
"Komisi XI bisa menyetujui pagu alokasi untuk Kementerian Keuangan di RAPBN 2017," kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng saat memimpin rapat kerja membahas penyesuaian anggaran Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (18/10).
Penetapan pagu alokasi sebesar Rp 40,7 triliun tersebut merupakan hasil penyesuaian atas pembahasan lanjutan dari rapat kerja di Badan Anggaran yang rinciannya berasal dari rupiah murni Rp 28,1 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 12,5 triliun dan Pinjaman maupun Hibah dari Luar Negeri (PHLN) Rp 89,3 miliar.
Sedangkan penyesuaian Rp 1,4 triliun dilakukan terhadap postur belanja barang, termasuk diantaranya perjalanan dinas, honorarium dan belanja pemeliharaan serta belanja modal untuk pembangunan dan renovasi gedung negara serta pengadaan kendaraan dinas.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan besarnya pagu anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan akan bermanfaat untuk mendukung program reformasi birokrasi yang saat ini telah berjalan optimal.
"Pagu alokasi ini menggambarkan pengelolaan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas penting dan komitmen untuk meneruskan reformasi birokrasi yang telah dibangun dengan sungguh-sungguh," kata Sri Mulyani.
Pagu alokasi sebesar Rp 40,7 triliun tersebut dimanfaatkan untuk Sekretariat Jenderal Rp 16,59 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 112,1 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp 142,4 miliar dan Direktorat Jenderal Pajak Rp 6,68 triliun.
Kemudian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,22 triliun, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 132 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 123,5 miliar serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp 12,17 triliun.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 691,9 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp 734,1 miliar dan Badan Kebijakan Fiskal Rp 158,6 miliar. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...