Komite PBB Mendengarkan Situasi Indonesia
SATUHARAPAN.COM – Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB (Committee on Economic, Social and Cultural Rights, CESCR) melakukan dengar pendapat dengan perwakilan lembaga HAM nasional dan organisasi non pemerintah dalam pelaksanaan ketentuan-ketentuan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Indonesia. Seperti diberitakan pada Senin (28/4).
Pelanggaran hak-hak masyarakat adat menjadi perhatian utama karena kebijakan pembangunan hutan adat direbut dan klaim masyarakat adat atas tanahnya dirampas. Sementara upaya Pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan nasional dipuji. Tetapi daerah-daerah yang menantang kekurangan fasilitas dan petugas kesehatan. Organisasi non pemerintah menarik perhatian CESCR atas diskriminasi yang dihadapi pekerja rumah tangga, kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan, dan situasi masyarakat adat di Papua.
Organisasi non pemerintah dalam sebuah pernyataan umum berbicara tentang hak atas jaminan sosial secara global. Juga mendesak CESCR untuk mengeluarkan pernyataan tentang hak atas perlindungan sosial dan bekerja memastikan agenda pasca 2015.
Dengar pendapat ini dihadiri lembaga-lembaga hak asasi manusia nasional seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Sementara organisasi-organisasi non Pemerintah yang turut hadir Koalisi Organisasi Non Governmental Indonesia, International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), dan Fransiskan International. Turut hadir juga Koalisi Global untuk Wilayah Perlindungan Sosial (Global Coalition for Social Protection Floors).
Laporannya dengar pendapat ini akan dipertimbangkan CESCR pekan ini.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...