Komite PBB Mengesahkan Resolusi Anti-Nuklir
TOKYO, SATUHARAPAN.COM - Komite perlucutan senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi usulan Jepang yang menyerukan penghapusan total senjata nuklir.
Jepang menyerahkan resolusi itu pada sidang umum komite tersebut setiap tahun selama 20 tahun terakhir.
Resolusi tahun ini mendesak upaya lebih untuk menghapuskan senjata nuklir, menjelang 70 tahun peringatan peristiwa bom atom di Hiroshima dan Nagasaki tahun depan. Pengkajian ulang terhadap Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir juga dijadwalkan berlangsung tahun depan.
Resolusi tersebut menyambut keputusan Amerika Serikat dan Rusia untuk membuka informasi mengenai persenjataan nuklir mereka. Resolusi itu juga menyebutkan kekhawatiran terkait uji coba nuklir serta peluncuran rudal Korea Utara.
Perwakilan Jepang di PBB mengungkapkan rekor sebanyak 116 negara turut mengusulkan resolusi tersebut.
Sebanyak 163 negara anggota menyetujui resolusi itu, Tiongkok dan 13 negara lainnya abstain, sementara Korea Utara satu-satunya yang menolak resolusi tersebut. (nhk.or.jp)
Editor : Sotyati
Polri Musnahkan 88 Kg Sabu dan 40 Pohon Ganja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kil...