Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 11:49 WIB | Selasa, 19 April 2016

Komnas HAM Akan Audensi Dengan Kapolri Terkait Kasus Siyono

Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat (tengah) bersama dengan Jayadi Damanik (kanan) dan Subhi Azhari (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait tentang implementasi jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla dalam program prioritas 100 hari menjabat. Ada 5 hal yang disampaikan oleh Komnas HAM untuk mendesak presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo - Jusuf Kalla mewujudkan hal tersebut di pemerintahan yang baru seperti yang disampaikan dalam keterangan persnya di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (4/9) (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, Komnas HAM akan melakukan audensi dengan Kapolri terkait perkembangan kasus terduga teroris Siyono warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten.

“Hasil pemantaun dan rekomendasi yang telah di sampaikan dari Komnas HAM pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu kami ingin melaporkan dan berkomunikasi dengan pimpinan Polri untuk meminta audensi," kata Imdadun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (18/4).

Namun, kata Imdadun untuk pertemuan dengan Kapolri pihaknya masih menunggu kabar dan informasi dari staf Komnas HAM untuk menentukan waktu tempat dan harinya untuk melakukan audensi.

“Pertemuan tersebut kami bisa secara langsung menyampaikan temuan  tetapi sampai hari ini untuk komunikasi kepastian kapan pertemuan itu belum kami peroleh masih menunggu  informasi dari staf saya,”kata dia.

Selain dengan Kapolri, Komnas HAM pun berencana akan bertemu dengan BNPT untuk membahas kasus Siyono tersebut.

“Secara informal BNPT juga ingin melakukan pertemuan dengan Komnas Ham tapi kami masih menunggu surat resmi dari BNPT untuk komunikasikan hal yang sama lembaga yang dimadati untuk melakukan radikalisasi," kata dia.

PKB Tidak Setuju Densus 88 Dibubarkan

Sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menindak anggota Detasemen (Densus) 88 yang diduga melakukan penyiksaan dan menewaskan Siyono.

“Kami mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi serta memperbaiki cara kerja dan kualitas Densus 88 dengan melihat prosedural penyidikan berdasarkan hukum yang sah supaya tidak ada lagi korban dikemudian hari,” kata Satrio Wirataru Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS.

Hal tersebut ditanggapi oleh Sekretaris Jendral Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding bahwa kinerja Desnsus 88 itu sudah bagus kinerjanya kalau Densus 88 dibubarkan PKB paling terdepan untuk menolaknya.

"Densus 88 itu sudah bagus kinerjanya, saya tidak setuju Densus 88 dibubarkan, PKB akan berdiri paling depan," kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home