Komnas HAM: Indonesia Tersandera Ruang Gelap Masa Lampau
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Prof Dr Hafid Abbas mengatakan kondisi HAM di Indonesia selama 2014 tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Indonesia seakan masih tersandera dalam ruang-ruang gelap kasus pelanggaran HAM masa lampau. Berbagai persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu sampai saat ini belum juga ada penyelesaian.
Padahal, selama 2014, Komnas HAM telah melakukan berbagai upaya dalam pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.
Namun, sayangnya dalam catatan Komnas HAM masih ada tujuh kasus yang berhenti di Kejaksaan Agung, yakni Kasus Trisakti, Semanggi 1 dan Semanggi 2, penembakan misterius, G30S/PKI, penghilangan paksa, kerusuhan Mei '98, dan peristiwa Talangsari.
“Sebetulnya, ada kemauan politik dari semua pihak untuk membantu penyelesaian kasus ini agar kita tidak tersandera oleh ruang gelap masa lalu. Kita harus melangkah menuju masa depan tanpa ruang-ruang gelap yang tersisa di masa lampau itu,” kata Hafid Abbas saat memaparkan catatan akhir tahun Komnas HAM selama 2014 di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta pada Kamis (8/1).
Namun, menurut Hafid, ada optimisme dan harapan besar di balik catatan masa lalu itu.
“Di atas langit Indonesia ini tampak terang karena ada kepemimpinan baru yang menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu,” ujarnya.
Komnas HAM ke depan berupaya membantu pemerintah dalam pengusutan kasus pelanggaran HAM masa lampau itu.
Catatan di Tahun Politik
Hafid mengungkapkan secara umum Komnas HAM memberikan catatan berkenaan dengan permasalahan hak asasi manusia yang perlu mendapatkan perhatian bersama selama 2014 yang ditandai sebagai tahun politik.
“Selama 2014, masih banyak terjadi abuse of power yang dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat, antara lain terjadinya praktik penyiksaan di tempat-tempat penahanan,” ujar Hafid.
Selanjutnya, belum terpenuhinya jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan, buruh migran yang mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, maraknya konflik agraria yang berujung terjadinya korban jiwa manusia, belum tuntasnya penanganan korban semburan lumpur panas Sidoarjo atau Lapindo, juga masih belum dituntaskan dengan baik oleh pemerintah.
“Kondisi HAM selama 2014 masih jalan di tempat, belum mengalami kemajuan signifikan. Hal ini juga dilihat dengan belum adanya upaya yang serius dari pemerintah untuk pemenuhan hak asasi manusia di bidang hak ekonomi, sosial, budaya, maupun di bidang hak sipil dan politik,” kata Hafid.
Permasalahan HAM di bidang ekonomi, sosial, dan budaya tergambar dengan masih maraknya kasus konflik agraria, perburuhan, penggusuran, serta masih tingginya angka pengangguran.
Permasalahan hak asasi manusia di bidang hak sipil dan politik juga masih marak. Persoalan ini tergambar dengan masih terjadinya praktik kekerasan yang dilakukan aparat keamanan serta belum adanya keinginan atau political will dari pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
Sementara itu, catatan positif yang dibuat sebagai upaya pemajuan HAM yang dilakukan pemerintah ialah dimasukkannya berbagai program sebagai salah satu bentuk penjabaran nawacita yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Hal ini telah memberikan harapan menuju pemulihan oleh para korban untuk dapat mencicipi rasa keadilan,” ujar Hafid.
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...