Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 05:25 WIB | Sabtu, 10 Januari 2015

Komnas HAM Minta Freeport Jamin Ketentraman

Tambang PT Freeport di Papua. (Foto: ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Direktur Utama PT Freeport Indonesia yang baru, Maroef Sjamsuddin, bisa menjamin keamanan dan ketenteraman karyawan dan masyarakat sekitar dari tindak kekerasan baik oleh oknum aparat maupun oleh kelompok sipil bersenjata.

"Salah satu usul kami adalah dengan memasang kamera CCTV di seluruh areal eksploitasi untuk memonitor pergerakan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, hari Jumat (9/1).

Menurut Pigai, pihaknya sesuai amanat hukum HAM nasional dan internasional perlu menegaskan sejumlah komitmen pimpinan baru perusahaan. Khususnya terkait hak asasi manusia dengan korporasi (human right and business).

HAM dalam Kontrak Karya

Selain meminta jaminan keamanan dan ketentraman bagi karyawan dan masyarakat sekitar, Komnas HAM juga fokus pada negosiasi perpanjangan kontrak karya antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport.

"Kami ingin memastikan bahwa dalam kontrak karya aspek HAM harus diwadahi dan dirumuskan secara tegas dalam satu pasal tersendiri sebagai komitmen Freeport terhadap penghormatan HAM," katanya.

Hal tersebut, menurut Pigai penting agar perusahaan mempunyai tanggung jawab untuk meminimalisir peristiwa HAM di wilayah operasi.

Lebih lanjut, kehadiran PT. Freeport seharusnya juga bisa memastikan jaminan peningkatan hak atas ekonomi, sosial dan budaya sehingga pembangunan smelter wajib dilakukan di wilayah operasi perusahaan. "Kami menolak jika di bangun di Gresik, Jawa Tiimur," tegasnya.

Komnas HAM juga meminta kantor pusat Freeport dipindakan ke Kuala Kencana Timika, Papua, di mana segala insfrastruktur perusahaan tersedia di sana. Ada pun kantor di Jakarta hanya dijadikan sebagai kantor cabang atau penghubung.

Komnas HAM, menurut Pigai telah menyampaikan surat resmi kepada Freeport Amerika, pemerintah pusat & daerah guna memastikan penghargaan terhadap HAM tetap berjalan.

Sebelumnya, Maroef Sjamsuddin yang merupakan mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Freeport Indonesia. Purnawirawan marsekal muda TNI AU itu menggantikan Rozik B Soetjipto yang memasuki masa pensiun. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home