Komnas HAM Nilai Intelijen Gagal Deteksi Peristiwa Tanjungbalai
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menilai badan Intelijen tidak mampu melakukan deteksi dini adanya potensi kerusuhan berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) di Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (30/7).
“Bahwa aparat intelijen tidak mampu melakukan deteksi dini adanya potensi konflik SARA sekitar satu pekan sebelum kejadian, yaitu komunikasi antara Meliana dan Uwo, Heriyanti, dan Kasidi hingga terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah dan rumah milik Meliana di Tanjungbalai,” kata Natalius Pigai di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari Kamis (11/8).
Selain itu, Komnas HAM juga menilai pada awalnya komunikasi antara Meliana (41) dengan Uwo serta Heriyanti dan Kasidi bukan merupakan pembicaraan yang tendensius.
Namun karena terpicu permasalahan SARA, kasus itu mengakibatkan perusakan dan pembakaran 15 rumah ibadah.
“Bahwa komunikasi atau kata-kata yang disampaikan Meliana (41) kepada Uwo pada sekitar 1 Minggu sebelum hari kejadian pada tanggal 29 Juli 2016 termasuk komunikasi lanjutan antara Uwo dengan Heriyanti serta Kasidi merupakan kata-kata verbal yang bertendensi negatif serta tidak dimaksudkan atau didasarkan pada rasa kebencian terhadap etnis dan agama tertentu,” kata dia.
Menurut Natalius, terjadi distrorsi informasi yang dilakukan dan disebarluaskan oleh oknum-oknum tertentu yang merupakan upaya provokasi untuk memancing amarah umat muslim yang berorientasi pada terciptanya kebencian atas dasar etnis dan agama di Tanjungbalai.
Komnas HAM menilai aparat kepolisian melakukan beberapa kelalaian dalam peristiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai.
Seperti, kata Natalius, ketidaksiap siagaan baik itu Kepolisian Resor Tanjungbalai maupun Kepolisian Resor yang berbatasan dengan Kota Tanjungbalai dalam mengatisipasi kerusuhan massa yang berbau SARA.
“Penanggung jawab keamanan belum mampu mengorganisir kekuatan internal aparat keamanan dan tidak mampu mengendalikan amuk massa di Kota Tanjungbalai," kata dia.
Natalius berpendapat aparat keamanan lamban mengatasisipasi masuknya massa sehingga menyebabkan rusak dan terbakarnya 15 bangunan yang terdiri dari rumah ibadah dan rumah pribadi.
Editor : Eben E. Siadari
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...