Komnas HAM: Pemerintah Diminta Tingkatkan Program Pemahaman KBB
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan program penguatan dan pemahaman serta komitmen HAM, dan menjadikan hak atas kebebasan beragama sebagai salah satu indikator penilaian keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Jayadi Damanik, Koordinator Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM, dalam gelar jumpa pers terkait laporan tiga bulan khusus KBB di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, hari Selasa (5/4).
“Selain pemerintah, kami juga mendorong kepada Kementerian Agama untuk mengintensifkan dialog dan penyuluhan tentang toleransi dan hak atas KBB kepada umat beragama. Kemudian mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan review terhadap berbagai peraturan daerah dengan menggunakan parameter perlindungan hak atas KBB yang saat masih minim,” kata Jayadi dalam keterangannya.
Jayadi menambahkan tentang adanya kabar gembira terkait dengan keberadaan rumah ibadah Masjid Darul Hidayah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sudah mendapatkan jalan keluar atau solusi. Pembangunan masjid tersebut sekarang dipindah ke tanah milik Komando Resort Militer (Korem) setelah dilakukan pertemuan bersama pihak dari Bupati Kupang, Komandan Korem, dan warga Muslim setempat.
Laporan tiga bulan tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM periode bulan Januari sampai Maret 2016 juga disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, didampingi Hidyah dan Vela, Staff Pemantau Anggota Tim KBB, serta Nurjaman, Anggota Tim KBB.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...