DPP PKS Resmi Pecat Fahri Hamzah dari Anggota
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah resmi dipecat per tanggal 1 April 2016. Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Dedi Supriadi bersama dengan Ketua Bidang Hukum PKS Zaenudin Paru dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, hari Senin (4/4).
“Fahri Hamzah resmi diberhentikan berdasarkan surat keputusan sidang Majelis Tahkim yang digelar bulan Maret kemarin. Surat keputusannya sudah keluar pada tanggal 1 April kemarin, dan bukti penerimaan surat kepada yang bersangkutan juga sudah diterima oleh kami,” kata Dedi Supriadi dalam keterangan persnya.
Dedi menambahkan proses pemberhentian sebenarnya sudah berjalan sejak bulan September tahun 2015 kemarin, dan pada baru bisa diputuskan pada bulan Maret. Fahri dinilai telah melanggar disiplin organisasi yang dapat merusak citra partai. Surat keputusan dengan nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tentang pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota partai ditandatangani langsung oleh Presiden PKS Sohibul Iman.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...